Dukung Pengelolaan Lahan Gambut, Bupati Kukar Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Dengan Tirta Carbon Indonesia

Longtime.id – Pemkab Kukar pada 6 Mei 2025, lakukan penandatanganan perjanjian kerja sama kegiatan perdagangan karbon sektor kehutanan pada kawasan gambut yang ada di liar kawasan hutan wilayah Kabupaten Kukar dengan PT. Tirta Carbon Indonesia.
Penandatanganan ini dilakukan secara langsung oleh bupati Edi Damansyah dan Direktur Utama PT.Tirta Carbon Indonesia Wisnu Tjandra, yang berlangsung Di Pendopo Odah Etam, Tenggarong.
Dalam hal ini, Edi Damansyah mengatakan terkait isu global dalam menjaga kelestarian lahan gambut menjadi gerakan yang sudah dimulai sejak beberapa dekade.
Salah satu kegiatan awal dari pengelolaan lahan basah dan konservasi lahan gambut dimulai sejak peristiwa kebakaran besar di Indonesia pada tahun 2015, berdasarkan data kementrian LHK sejak tahun 2015 – 2019 kebakaran lahan di Indonesia mencapai luasan + 4,4 Juta Ha yang 50% nya area yang terbakar merupakan lahan gambut.
“Kawasan yang dibentuk ini akan difokuskan pada upaya penghijauan dan pelestarian lingkungan.
Untuk itu kerja sama ini akan berjalan dengan baik jika, mulai dari jajaran pemerintahan Tingkat Kabupaten, Kecamatan, hingga kepala desa, untuk mengawal pelaksanaan investasi ini secara serius dan bisa berjalan dengan baik, karena investasi disektor perdagangan karbon ini merupakan hal yang baru,” ungkapnya.
Bupati Edi, dalam hal ini berharap kepada masyarakat agar ikut mendukung rencana investasi karbon, agar dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat.
Dan kerja sama kemitraan dengan PT. Tirta Carbon Indonesia merupakan salah satu upaya yang dilakukan Pemkab Kukar dalam mendukung program pelestarian rawa dan gambut.
Yang mana, nantinya konservasi dan restorasi lahan gambut dapat terwujud dengan pendekatan yang komprehensif dan partisipasi dari pemangku kepentingan, serta dilakukan tindakan pencegahan dan mitigasi kerusakan lahan gambut.
“Semoga dengan ditandatanganinya Perjanjian kerja Sama ini, menjadi landasan awal Pemkab Kukar dalam turut serta mengurangi dampak emisi gas rumah kaca dan mengatasi perubahan iklim.
Sehingga berdampak positif terhadap peningkatan investasi daerah dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif dalam menjaga lingkungan,” pungkasnya.
Dalam acara ini, hadir juga beberapa pihak seperti Sekda Kabupaten Kukar H Sunggono, Kepala DPMPTSP Kukar Alfian Noor, Camat dan kades wilayah yang masuk dalam lahan gambut. (ADV/AM)