DPRD Bontang Bidik Pajak Vila untuk Dongkrak PAD Pariwisata
BONTANG – Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, mendorong Pemerintah Kota mengoptimalkan penerimaan pajak dari sektor usaha pariwisata, termasuk vila yang beroperasi di kawasan Bontang Kuala.
Langkah tersebut dinilai dapat menjadi sumber tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendukung pengembangan destinasi wisata.
Menurut Rustam, seluruh kegiatan usaha yang beroperasi di wilayah Kota Bontang memiliki kewajiban memenuhi ketentuan perpajakan daerah sesuai regulasi yang berlaku. Ia menegaskan, yang menjadi objek pajak adalah kegiatan usahanya, bukan lokasi ataupun aspek lain di luar aturan.
“Yang ditarik adalah objek usahanya dan pajaknya dibebankan kepada pengunjung, bukan kepada pemilik usaha,” ujarnya.
Ia menjelaskan, mekanisme tersebut membuat pajak tidak menjadi beban langsung bagi pelaku usaha. Biaya pajak dikenakan kepada pengunjung sebagai bagian dari transaksi yang dilakukan, sebagaimana diatur dalam ketentuan perpajakan daerah.
Rustam menilai kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pajak akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan PAD Kota Bontang. Menurutnya, penerimaan daerah yang meningkat akan memperkuat kemampuan pemerintah membiayai berbagai program pembangunan, khususnya di kawasan wisata seperti Bontang Kuala.
Ia menyebut kawasan tersebut masih membutuhkan peningkatan sarana dan prasarana agar mampu menarik lebih banyak wisatawan. Beberapa kebutuhan yang menjadi perhatian antara lain perbaikan jalan, pembangunan dan pemeliharaan jembatan, serta penanganan banjir rob yang masih kerap terjadi.
Di tengah tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah, Rustam berharap seluruh pelaku usaha dapat berkontribusi melalui kepatuhan membayar pajak sesuai ketentuan.
Menurutnya, optimalisasi PAD bukan hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga akan berpengaruh terhadap kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
(sn/sr)



