DPPPA Kutim Dorong Warga Berani Bersuara
Kekerasan terhadap Perempuan Jangan Lagi Ditutup-tutupi
KUTAI TIMUR — Kasus kekerasan terhadap perempuan yang tidak terungkap menjadi perhatian Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Pemerintah daerah menilai keberanian masyarakat untuk melapor menjadi salah satu kunci agar kasus kekerasan tidak terus tersembunyi.
Pesan tersebut disampaikan DPPPA Kutim melalui sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KTP) yang digelar di Desa Persiapan Pandang Jaya, Kecamatan Teluk Pandan, pada 9-10 September 2026.
Kegiatan ini tidak hanya diarahkan untuk mengenalkan berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan, tetapi juga membuka pemahaman masyarakat mengenai langkah yang dapat ditempuh ketika menemukan atau mengalami kekerasan.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DPPPA Kutim, Supianti, menyebut persoalan kekerasan terhadap perempuan memiliki pola yang terus berkembang. Karena itu, pencegahan tidak cukup dilakukan melalui kebijakan, tetapi harus diperkuat hingga ke tingkat masyarakat dan desa.
Menurut Supianti, jumlah kasus yang masuk dalam catatan resmi belum tentu mencerminkan kondisi sebenarnya. Masih ada kemungkinan kasus yang tidak dilaporkan karena korban maupun keluarga memilih diam, merasa takut, atau berusaha menyelesaikan persoalan secara internal.
“Jangan takut untuk melapor. Jika melihat atau mengetahui adanya kekerasan, segera informasikan kepada DPPPA, UPTD PPA, atau Unit PPA Polres,” tegas Supianti.
Ia mengatakan, masyarakat juga perlu memahami ke mana harus menyampaikan pengaduan. Dengan mengetahui jalur pelaporan yang tepat, korban dapat lebih cepat mendapatkan layanan dan pendampingan sesuai kebutuhannya, termasuk dukungan psikologis.
Supianti menegaskan upaya mencegah kekerasan bukan hanya menjadi tugas pemerintah. Peran masyarakat dibutuhkan, terutama dalam mengenali tanda-tanda kekerasan dan tidak membiarkan persoalan tersebut berlangsung tanpa penanganan.
Karena itu, DPPPA Kutim terus memperluas penyampaian informasi mengenai perlindungan perempuan dan anak ke berbagai wilayah. Sosialisasi secara langsung dinilai penting agar informasi mengenai bentuk kekerasan, pencegahan, hingga mekanisme pengaduan dapat menjangkau masyarakat yang belum memperoleh akses informasi secara memadai.
Di kesempatan yang sama, Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan (PKHP) DPPPA Kutim, Rosidah, menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas perempuan.
Menurutnya, perempuan perlu memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengenali potensi kekerasan, memahami langkah pencegahan, serta mengetahui tindakan yang dapat dilakukan ketika menghadapi situasi yang merugikan dirinya.
“Penguatan pengetahuan tersebut diharapkan dapat membantu perempuan lebih mandiri dan berani mengambil langkah ketika menghadapi situasi yang merugikan dirinya,” pungkas Rosidah.
(sr/ya)



