KUTAI KARTANEGARAADVERTORIAL

Asisten II Resmi Membuka Pendampingan SPIP Terintegrasi 2025 Untuk Pemda Seluruh Kukar

Longtime.id – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Ahyani Fadianur Diani pada 29 Mei 2025 resmi membuka Pendampingan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri -Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025.

Hal ini dibuka untuk seluruh perangkat daerah Kukar, yang berlangsung di Ruang Serbaguna Dispora, Kompleks Olahraga Aji Imbut Tenggarong Seberang.Diikuti juga oleh para asesor perwakilan perangkat daerah dan kecamatan.

Pada acara itu terlihat hadir juga para Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Unsur Forkopimcam Kecamatan, Kepala Bagian Sekdakab Kukar.

Dalam hal ini, Ahyani mengatakan bahwa filosofi kehidupan SPIP dan Manajemen Resiko bagi Pemda guna menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang efektif.

Hal ini dapat dilakukan melalui identifikasi dan pengelolaan risiko, serta melakukan aktivitas pengendalian yang tepat untuk mencapai tujuan organisasi.

Diselenggarakannya SPIP ini adalah untuk memastikan bahwa setiap kebijakan, program dan kegiatan Pemerintah Daerah dapat dipertanggungjawabkan.

Pada dasarnya SPIP terintegrasi dapat memperkuat peran APIP dalam hal mendeteksi potensi kecurangan sejak dini.

Dengan hal ini maka Pemda dapat mengidentifikasi titik-titik rawan korupsi, suap dan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran lainnya.

Yang mana, SPIP ini sangat membantu dalam hal menyusun serta menjalankan pengelolaan keuangan secara efektif.

Selain itu, Pemda juga punya peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memajukan infrastruktur daerahnya.

Ada beberapa hal yang berkaitan erat dengan penyelenggaraan Pemerintah Daerah adalah SPIP yang fungsinya membantu mengendalikan resiko dan meningkatkan efektifitas kinerja pemerintahan.

Manajemen Risiko membantu mengidentifikasi dan mengelola risiko yang dapat mempengaruhi kinerja pemerintahan dan Manajemen Kinerja yang membantu dalam mengukur dan meningkatkan kinerja pemerintahan.

Ada beberapa hal yang berkaitan erat dengan penyelenggaraan Pemda adalah SPIP yang fungsinya membantu mengendalikan resiko dan meningkatkan efektifitas kinerja pemerintahan.

Manajemen risiko inilah yang nanti mampu membantu mengidentifikasi dan mengelola risiko yang dapat mempengaruhi kinerja pemerintahan.

Integrasi ke tiga komponen ini yang nantinya dapat membantu Pemda dalam meningkatkan akuntabilitas, transparansi, mengurangi risiko dan meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, serta meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik.

Dan dalam penilaian SPIP, asesor dinilai memiliki peran penting dan harus mampu melakukan:

– Evaluasi yang obyektif dan independen terhadap pengendalian intern pada kebijakan perangkat daerahnya.

– Mengidentifikasi kelemahan dan kekurangan dalam pengendalian intern perangkat daerah.

– Mampu memberikan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan efektivitas sistem pengendalian intern.

Sebab ini para asesor ditekan untuk serius dan menyimak materi dan penjelasan di dalamnya.

Dengan begitu maka isi dari kertas kerja SPIP berkualitas dan memiliki kuantitas sesuai dengan kebutuhan.

“Semoga dampak dari kegiatan ini dapat membantu asesor meningkatkan kemampuan dan pengetahuannya dalam mengisi kertas kerja SPIP dan melakukan penilaian yang efektif, semoga kegiatan ini juga dapat meningkatkan level penilaian SPIP Kabupaten Kutai Kartanegara,” demikian ujarnya saat menyampaikan sambutan Bupati Edi Damansyah. (ADV/AM)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }