BERITAADVERTORIALPOLITIK

Agus Aras Dorong Pemuda Kutim Proaktif Ajukan Bantuan Sesuai Perda Kepemudaan

Longtime.id – Upaya menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepemudaan terus dilakukan oleh DPRD Kaltim. Namun, implementasi dari aturan tersebut dinilai masih belum optimal, salah satunya terlihat dari belum maksimalnya penyaluran bantuan keuangan kepada organisasi kepemudaan di daerah.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, menyoroti hal tersebut dan mengungkapkan bahwa meskipun Perda tentang Kepemudaan telah disahkan, hingga saat ini belum ada usulan resmi dari pemuda di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terkait permohonan bantuan.

“Usulan dari pemuda itu sendiri belum disampaikan kepada kami gitu loh. Yang mana memang secara regulasi atau aturan administrasi yang ada kan harus ada usulannya,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa tidak adanya bantuan bukan karena ketidakpedulian dari pihak DPRD maupun pemerintah, melainkan karena belum adanya permintaan tertulis atau proposal dari organisasi pemuda di daerah tersebut.

“Saran kami, segera mengajukan usulan secara resmi gitu. Karena memang regulasi kita mengatur yang seperti itu. Bisa juga langsung ke bagian birokrat yang ada di Pemprov Kaltim,” ucapnya.

Legislator dari Partai Demokrat ini pun berharap agar para pemuda di daerah, khususnya di Kutim, lebih aktif dalam mengajukan bantuan. Menurutnya, hal tersebut penting agar kegiatan organisasi kepemudaan bisa berjalan lebih optimal dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan sosial di tengah masyarakat. (Adv/Sb/Mam/DPRDKaltim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }