DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna XX Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD 2025
Longtime.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna XX dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, didampingi Wakil Ketua DPRD, Prayunita Utami. Acara ini juga dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Poniso Suryo Renggono, 23 anggota DPRD, serta unsur Forkopimda dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat digelar di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta Utara, pada Jumat, 22 November 2024 kemarin.
Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRD Jimmi menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyampaikan nota penjelasan mengenai Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna XIX, yang berlangsung sehari sebelumnya.
“Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan salah satu komponen penting dalam pembiayaan dan pelaksanaan berbagai program pemerintah daerah,” ujar Jimmi.
Ia menambahkan, penyusunan APBD ini merujuk pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Kutim dan DPRD dalam rapat paripurna sebelumnya.
“Setelah penyampaian nota penjelasan oleh Pj. Bupati Kutim terhadap Raperda APBD kemarin, hari ini kita akan mendengar pandangan umum dari fraksi-fraksi di DPRD,” tutup Jimmi. (Yas/Adv/DPRD Kutim)