ADVERTORIALBERITAKUTAI TIMUR

Paripurna DPRD Kutim: APBD 2023 Disahkan, Transparansi dan Akuntabilitas Diutamakan

Longtime.id – Dalam rapat paripurna ke-30 masa persidangan III Tahun Sidang 2023/2024 yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kutai Timur (Kutim) pada Kamis (11/7/2024) pukul 20.30 WITA, Bupati Ardiansyah Sulaiman resmi menandatangani persetujuan bersama DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.

Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan KeuanganDalam sambutannya, Bupati Ardiansyah menegaskan pentingnya Raperda ini sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam mengelola keuangan untuk menunjang fungsi pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat selama satu tahun anggaran.

“Peraturan daerah ini diharapkan dapat memberikan informasi yang digunakan dalam pembuatan keputusan ekonomi, sosial, politik serta sebagai bukti pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah,” ujar Ardiansyah.

Realisasi APBD 2023: Peningkatan Signifikan Pendapatan dan BelanjaTahun anggaran 2023 mencatatkan realisasi pendapatan sebesar Rp8,69 triliun atau 104,3 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp8,25 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan pendapatan sebesar Rp3,47 triliun atau 67,77 persen dibandingkan realisasi pendapatan tahun anggaran 2022 yang sebesar Rp5,12 triliun.

Di sisi belanja, realisasi tahun anggaran 2023 mencapai Rp7,54 triliun atau 84,18 persen dari anggaran belanja sebesar Rp8,96 triliun. Ini berarti terjadi kenaikan belanja sebesar Rp4,31 triliun atau 106,50 persen dibandingkan realisasi belanja tahun anggaran 2022 yang sebesar Rp4,04 triliun.

Optimalisasi Sisa PembiayaanRealisasi penerimaan dan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih pembiayaan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp1,57 triliun, dengan realisasi pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal sebesar Rp46,5 miliar, menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp1,53 triliun. Terkait sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2023 sebesar Rp1,77 triliun, Pemkab Kutim berencana menganggarkan kembali dalam bentuk program kegiatan dengan mengoptimalkan kinerja keuangan daerah.

Apresiasi dan Komitmen Pemkab KutimPemkab Kutim mengucapkan terima kasih atas pandangan, pendapat, saran, dan koreksi yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD selama proses pembahasan Raperda. “Kami berterima kasih kepada DPRD yang selalu mendukung kebijakan pemerintah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan anggaran daerah, khususnya dalam Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 menjadi Perda,” kata Bupati Ardiansyah.

Bupati berharap setelah Raperda APBD tahun anggaran 2023 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, seluruh Perangkat Daerah (PD) dapat segera melaksanakan kegiatan dengan kedisiplinan, efektivitas, dan efisiensi untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah. Dengan demikian, diharapkan pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang akan semakin baik.

Penutupan Rapat ParipurnaRapat paripurna ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman, Ketua DPRD Joni, dan Wakil Ketua II Arfan, menandai komitmen bersama untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di Kutim. Acara ini dihadiri oleh 20 legislator, pejabat Perangkat Daerah, perwakilan Kodim 0909/KTM, Lanal Sangatta, Polres Kutim, dan undangan lainnya. (Adv)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }