Begini Pandangan Umum Fraksi Nasdem terhadap Rancangan APBD Kutim Tahun 2024
Longtime.id – Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Kutau Timur (Kutim), menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
“R-APBD Kutim tahun 2024 harus disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan, dan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” papar Kajan Lahang, mewakili Fraksi NasDem.
Ia mengatakan, R-APBD Kutim 2024 merupakan salah satu kebijakan di bidang keuangan yang dibuat dan diterapkan untuk mendukung pelaksanaan tujuan dan sasaran pembangunan daerah.
Selain itu, menurutnya R-APBD Kutim tahun 2024 sebagai perencanaan anggaran yang dapat dijadikan acuan bagi setiap organisasi perangkat daerah (OPD), dalam menentukan batas maksimal anggaran untuk alokasi program dan kegiatan yang akan dilakukan.
“Kegiatan pembangunan harus sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024,” jelasnya.
Ia menegaskan, sudah seharusnya pemerintah daerah mempertimbangkan sumber dana, agar mampu mengakomodasi perubahan kondisi dan permasalahan yang terjadi di wilayah Kutai Timur.
Diketahui, rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (adv)