Bupati Kutim Lantik BPD Batu Timbau, Ini yang Disampaikan

Longtime.id – Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman melantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Batu Timbau periode 2021-2027, di Aula Kantor Desa Batu Timbau, Kecamatan Batu Ampar, Rabu (26/07/2023) kemarin.
Bupati Kutim membacakan sumpah/janji kepada Zakir Patabang, dilanjutkan dengan penandatanganan surat keputusan bupati.
Bupati Ardiansyah tak lupa memberikan selamat kepada anggota BPD yang sudah dilantik.
“Selamat saudara resmi sebagai anggota BPD, saudara resmi dapat honor dan sebentar lagi akan merasakan kenaikan insentif,” ucap orang nomor satu di Pemkab Kutim itu.
Selanjutnya, Bupati perintahkan kepada anggota BPD yang sudah dilantik agar segera bekerja dan bergabung dengan anggota yang lain.
“Zakir Patabang silakan bergabung dengan anggota yang lain. Harus membaca Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Presiden, Peraturan Desa, hingga Peraturan Menteri,” urainya.
“Insyaallah selanjutnya angkatan kedua pembekalan anggota BPD jumlahnya ada 800. Sebanyak 400 orang melaksanakannya, tinggal sisanya 400 belum. Yang penting saudara berkolaborasi dalam rangka pengawasan desa, perbaikan dan kemajuan desa sesuai dengan prosedur. Bahkan kritisi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Inilah tugas saudara jalankan dengan baik,” jelas Bupati. (Red)



