Empat Poin Hasil Rakor Forkopimda Jadi Perhatian Serius Bupati Kutim
Longtime.id – Empat poin penting hasil Rapat koordinasi (Rakor) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjadi perhatian serius Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman. Menurutnya, keempat point tersebut merupakan polemik yang tengah dihadapi Kutim saat ini.
Pertama, mengenai kebutuhan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Kutim sendiri, hal ini menjadi sorotan mengingat jumlah penghuni lapas yang berada di Bontang rata-rata dihuni oleh warga Kutim. Terkait warga Kutim yang menjalani hukuman di Lapas Bontang, menurutnya hal itu tentu juga menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim.
“Sehingga kemaren Kita mendapatkan surat dari Kepala Kemenkumham Provinsi Kaltim untuk menyiapkan lapas di Kutim. Insyaallah lahan mungkin sudah kita siapkan sebenarnya, tinggal nanti kita akan cek apakah lahan itu memang posisinya tepat atau tidak,” ujar Ardiansyah, di Kodim 0909/KTM, Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Senin (14/08/2023).
Kedua, terkait dengan batas Kutim-Bontang, utamanya yang berada di Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan. Hal ini sempat mencuat dikarenakan letaknya secara geografis, daerah tersebut masuk wilayah Kutim, namun secara teritorial, Sidrap itu lebih dekat dengan wilayah Bontang.
“Alhamdulillah tadi secara mendalam juga dibahas, kita sudah melakukan koordinasi melalui Kabag Hukum dengan berbagai pihak terkait dengan Bontang melakukan gugatan di Mahkamah Agung (MA). Alhamdulillah tadi juga sudah kita bahas,” katanya saat ditemui usai rapat tersebut.
Ketiga, tentang Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang ada di Kutim, setidaknya terdapat sekitar seribuan titik/hotspot yang ada di wilayah Kutim. Dari data yang didapat, kebanyakan penyebabnya berasal dari aktivitas warga atau masyarakat yang membuka lahan untuk perkebunan, berpindah tempat dan lain sebagainya.
“Tapi tadi alhamdulillah akan ditindak lanjuti baik melalui koramil maupun polsek bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas dan warga desa dan sebagainya. Juga nanti ada rencana apel bersama di Kongbeng dan Telen yang tadi disampaikan oleh Kodim,” ungkap orang nomor satu di Kutim ini.
Keempat, perihal dengan narkoba, diketahui juga (kembali ke poin pertama) kebanyakan penghuni lapas di Bontang yang berasal dari Kutim itu rata-rata terjerat kasus narkoba. Oleh sebab itu, kedepannya mungkin akan dilakukan sosialisasi bersama mengenai penyakit sosial ini, mulai dari kegiatan anak-anak yang menyalahgunakan obat batuk komix dan sebagainya.
“Mungkin ini salah satu cara saja barangkali, mungkin banyak cara yang lain yang ingin kita lakukan, tapi ini menurut hemat kami tadi, karena ternyata awalnya dari bungkus komix yang sengaja mereka beli dan sebagainya, lalu dipakai untuk mabuk. Mudah-mudahan anak-anak kita bisa paham tentang bahaya tersebut,” urainya kepada awak media.
Turut hadir dalam rapat itu Ketua DPRD Kutim Joni, Perwakilan Kodim 0909/KTM Danramil Bengalon Kapten CBA Heru Eko Susanto, Perwakilan Danlanal Pjs. Palaksa Lanal Sangatta Kapten Laut (PM) Riza Kestra Pernata, Kepala Kejari Kutim Romlan Robin, Ketua Pengadilan Negeri Sangatta Abraham Van Vollen H. Ginting, Kepala Kesbangpol Kutim Muhammad Basuni dan tamu undangan lainnya. (Red)