ADVERTORIALBERITA

Pupuk Kaltim Pertahankan Properda Emas Ke-8 dari Pemprov Kaltim

(Dok. Humas Pupuk Kaltim)

Longtime.id – PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) kembali meraih penghargaan Proper Daerah (Properda) peringkat Emas ke-8 dari Pemerintah Provinsi Kaltim, atas komitmen tata kelola lingkungan dan pemberdayaan masyarakat dalam aktivitas bisnis perusahaan. Penghargaan diterima SVP Teknologi Pupuk Kaltim Achmad Rois, dari Gubernur Kaltim Isran Noor pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023 di Mercure Hotel Samarinda, Kamis (15/6/2023).

Diungkapkan Achmad Rois, penghargaan ini merupakan wujud konsistensi Pupuk Kaltim mengimplementasikan tata kelola lingkungan, yang diselaraskan dengan pemberdayaan masyarakat dalam aktivitas industri secara berkelanjutan. Hal itu menjadi salah satu fokus utama Pupuk Kaltim, yang disikapi melalui kebijakan dan program strategis dengan berbagai peningkatan serta perbaikan setiap tahun.

Pupuk Kaltim juga terus berinovasi di berbagai bidang, khususnya pengembangan industri berbasis lingkungan yang sejalan dengan prinsip industri hijau. Hal ini bagian dari komitmen penerapan prinsip Environtment, Social dan Governance (ESG) yang senantiasa dikedepankan Pupuk Kaltim terkait aspek lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.

Terlebih Pupuk Kaltim telah menerima Sertifikat Standar Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian RI, menyusul pengakuan secara nasional dengan diraihnya level 5 penghargaan industri hijau sejak 2010.

“Pupuk Kaltim berkomitmen untuk selalu memperhatikan seluruh proses bisnis sesuai dengan aspek tata kelola lingkungan secara terus menerus, serta meningkatkan kontribusi pemberdayaan masyarakat di berbagai bidang,” ujar Achmad Rois.

Dijelaskannya, komitmen tata kelola lingkungan diimplementasikan Pupuk di segala aspek, mulai dari penghematan energi, pengurangan emisi konvensional dan gas rumah kaca, pengurangan dan pemanfaatan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3), serta limbah padat Non B3 yang tidak hanya terbatas di lingkungan dan area pabrik.

Peningkatan kualitas lingkungan telah diwujudkan Pupuk Kaltim melalui kajian Life Cycle Assessment (LCA) dengan batasan sistem cradle to grave, yang diintegrasikan dengan inovasi program berkelanjutan. Bahkan Pupuk Kaltim menjadi perusahaan pertama di Asia Tenggara yang mempublikasikan sertifikat produk ramah lingkungan atau Environmental Product Declaration (EPD) dari EPD Southeast Asia.

Disamping itu Pupuk Kaltim juga mendorong upaya dekarbonisasi untuk mencapai Net Zero di tahun 2050 melalui National Determined Contribution (NDC). Sesuai roadmap kinerja keberlanjutan, Pupuk Kaltim menargetkan penanaman 10 juta pohon hingga tahun 2030, yang tak hanya diwujudkan melalui program bersama stakeholder dan masyarakat, tapi juga melibatkan karyawan secara kontinyu.

“Pupuk Kaltim terus mensinergikan aspek lingkungan dalam aktivitas bisnis Perusahaan, sebagai dasar mengelola dan menggunakan sumber daya alam secara bijaksana,” lanjut Achmad Rois.

Selain kontribusi terhadap keanekaragaman hayati dan konservasi ekosistem perairan yang ditingkatkan setiap tahun, Pupuk Kaltim juga menaruh fokus perhatian pada penanganan persoalan sampah khususnya plastik, dengan berbagai inovasi terbaru untuk menekan jumlah produksi hingga mendorong kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan yang bebas dari sampah.

Sejalan dengan tema “Kurangi Polusi Sampah Plastik untuk Bumi yang Lebih Hijau” pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini, beragam program dalam menyikapi persoalan sampah khususnya di Kota Bontang, tak hanya dilaksanakan Pupuk Kaltim secara korporasi tapi juga melibatkan seluruh karyawan melalui Employee Voluntary Initiation (Evolution), yang secara berkala menggelar edukasi maupun turun langsung aksi penyelamatan lingkungan di berbagai kawasan.

“Hal ini mengingat persoalan sampah menjadi isu global yang sangat berdampak terhadap lingkungan, sehingga butuh kesinambungan upaya untuk menekan produksi sampah plastik,” lanjut Rois.

Selain itu Pupuk Kaltim juga meningkatkan fokus terhadap kemandirian masyarakat dengan mengangkat nilai budaya kearifan lokal, sebagai ciri khas dari keterpaduan sistem perekonomian kemasyarakatan berbasis People, Planet, Prosperity, Peace and Partnership (5P) yang sejalan dengan misi serta sasaran Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan. Termasuk dukungan terhadap pencapaian 17 Sustainable Development Goals (SDGs), dengan menyasar pemberdayaan masyarakat dan lingkungan sekitar perusahaan.

Salah satunya program ‘Kilau Samudera’ yang digagas Pupuk Kaltim sebagai bentuk kepedulian dan intervensi nyata perusahaan dalam pengelolaan lingkungan, untuk kelangsungan ekosistem laut dalam jangka panjang.

Program ini berupa pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan konservasi terumbu karang, yang tidak hanya memberikan dampak terhadap perbaikan ekosistem perairan, tapi juga peningkatan ekonomi dan kesejahteraan bagi nelayan binaan.

Dalam pelaksanaannya, program Kilau Samudera mampu membawa perubahan pada pola pikir dan aktivitas tangkap nelayan menjadi ramah lingkungan, dari sebelumnya kerap menggunakan bom yang merusak kawasan perairan Bontang. Termasuk mampu menciptakan kemandirian ekonomi bagi kelompok nelayan binaan secara langsung, melalui alternatif sumber ekonomi seperti jasa wisata laut maupun keramba ikan.

“Dari seluruh upaya dan prestasi yang telah diraih, Pupuk Kaltim berkomitmen untuk terus maju dengan mengedepankan lingkungan sebagai ujung tombak keberlanjutan industri,” tambah Rois.

Gubernur Kaltim Isran Noor, mengapresiasi seluruh penerima Properda tahun ini, sekaligus mengajak seluruh perusahaan meningkatkan peran dalam pengelolaan lingkungan serta menaati semua peraturan lingkungan hidup yang berlaku. Perusahaan diimbau terus melakukan konservasi dan efisiensi penggunaan sumber daya alam, menjaga kelestarian keanekaragaman hayati serta tanggung jawab community development secara konsisten.

“Properda merupakan preferensi dan tanggung jawab bagi perusahaan penerima untuk terus meningkatkan tata kelola lingkungan, mengingat keberadaan ekosistem sangat penting bagi manusia dan makhluk hidup di dalamnya,” kata Isran.

Gubernur Isran juga mengimbau, peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini dapat semakin menggerakkan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyelamatkan bumi, dengan membuang sampah secara benar untuk mengurangi polusi sampah plastik.

“Disinilah pentingnya daur ulang menjadikan sampah bernilai guna. Terus galakkan penghijauan dan reboisasi untuk menjaga hutan tetap lestari. Begitu juga gerakan penanaman melalui Kaltim Green juga perlu dihidupkan lagi ke seluruh masyarakat,” pungkas Isran. (*/adv/mam)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }
news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

118000326

118000327

118000328

118000329

118000330

128000316

128000317

128000318

128000319

128000320

128000321

128000322

128000323

128000324

128000325

138000296

138000297

138000298

138000299

138000300

148000336

148000337

148000338

148000339

148000340

148000341

148000342

148000343

148000344

148000345

158000201

158000202

158000203

158000204

158000205

158000206

158000207

158000208

158000209

158000210

158000211

158000212

158000213

158000214

158000215

158000216

158000217

158000218

158000219

158000220

168000286

168000288

168000291

168000292

168000293

168000294

168000295

168000296

168000297

168000298

168000299

168000300

168000301

168000302

168000303

168000304

168000305

168000306

168000307

168000308

168000309

168000310

168000311

168000312

168000313

168000314

168000315

178000376

178000377

178000378

178000379

178000380

178000381

178000382

178000383

178000384

178000385

178000386

178000387

178000388

178000389

178000390

178000391

178000392

178000393

178000394

178000395

188000376

188000377

188000378

188000379

188000380

188000381

188000382

188000383

188000384

188000385

188000386

188000387

188000388

188000389

188000390

188000391

188000392

188000393

188000394

188000395

188000396

188000397

188000398

188000399

188000400

188000401

188000402

188000403

188000404

188000405

198000275

198000276

198000277

198000278

198000279

198000280

198000281

198000282

198000283

198000284

198000285

198000286

198000287

198000288

198000289

198000290

198000291

198000292

198000293

198000294

198000295

198000296

198000297

198000298

198000299

198000300

198000301

198000302

198000303

198000304

208000086

208000087

208000088

208000089

208000090

208000091

208000092

208000093

208000094

208000095

208000096

208000097

208000098

208000099

208000100

208000101

208000102

208000103

208000104

208000105

208000106

208000107

208000108

208000109

208000110

208000111

208000112

208000113

208000114

208000115

208000116

208000117

208000118

208000119

208000120

208000121

208000122

208000123

208000124

208000125

218000201

218000202

218000203

218000204

218000205

218000206

218000207

218000208

218000209

218000210

218000211

218000212

218000213

218000214

218000215

218000216

218000217

218000218

218000219

218000220

228000151

228000152

228000153

228000154

228000155

228000156

228000157

228000158

228000159

228000160

228000161

228000162

228000163

228000164

228000165

228000166

228000167

228000168

228000169

228000170

228000171

228000172

228000173

228000174

228000175

228000176

228000177

228000178

228000179

228000180

228000181

228000182

228000183

228000184

228000185

228000186

228000187

228000188

228000189

228000190

238000271

238000272

238000273

238000274

238000275

238000276

238000277

238000278

238000279

238000280

238000281

238000282

238000283

238000284

238000285

238000286

238000287

238000288

238000289

238000290

238000291

238000292

238000293

238000294

238000295

238000296

238000297

238000298

238000299

238000300

238000301

238000302

238000303

238000304

238000305

238000306

238000307

238000308

238000309

238000310

news-1701