Sutarmin Minta Bentuk Tim Legalitas Tanah untuk Lahan Terminal Bontang

Sutarmin
Longtime.id – Rencana pembangunan ulang terminal bus Kota Bontang akan segera terealisasi. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diketahui menganggarkan sekitar Rp 17 miliar. Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Sutarmin mendorong pemerintah segera membentuk tim penyelesaian legalitas tanah di terminal Bontang.
Tak hanya itu, tim ini nantinya juga bertugas menyelesaikan masalah sengketa lain yang ada di Pemkot Bontang. Misalnya, lahan di pasar lama Loktuan yang masih bersengketa sampai sekarang.
“Mungkin masih ada sekitar 50 persen yang belum legal, jadi dengan dibentuknya tim ini mereka bisa menyelesaikan itu,” ujarnya, Senin (08/08).
Namun, terkait rencana pembangunan ulang terminal, Sutarmin meminta agar pemerintah lebih aktif mempertanyakan kelanjutan soal progres pengurusan legalitas tanah itu. Yang saat ini masih dalam proses pelimpahan Personil, Pendanaan, Sarana/Prasarana dan Dokumen (P3D) di Provinsi.
“Kalau hanya diam dan menunggu saja, pasti itu lama. Jadi harus kita yang lebih aktif berkordinasi dengan BPKAD Provinsi. Jangan sampai dana yang sudah disiapkan hilang begitu saja karena kurang serius,” tuturnya. (Adv/DPRD)



