ADVERTORIALBERITA

Agus Haris Minta Kejelasan Polemik Sengketa Lahan Pasar Lama dan Kelurahan Loktuan

Agus Haris

Longtime.id – Polemik sengketa lahan di pasar lama Citra Mas dan kantor Kelurahan Loktuan masih belum ada titik temu. Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris menuturkan sudah beberapa kali mencoba melakukan mediasi, amun kedua belah pihak baik Basran maupun Pemkot Bontang saling memperkuat argumennya.

“Pak Basran juga mengklaim bahwa lahan itu miliknya. Begitu juga dengan Pemkot Bontang.Jadi kami harap, ini merupakan mediasi terakhir untuk mencari solusi,” terangnya, Selasa (02/08),

Adanya pun rencana pembangunan kantor kelurahan tentu akan terhambat oleh status lahan tersebut. Kata Agus Haris, penganggaran juga tidak bisa dilakukan jika permasalahan ini tak diselesaikan.

Basran yang mengaku pemilik lahan itu menyampaikan pernyataan sikap dan hak eksekusi kepada pemerintah melalui empat poin yang dibawa saat rapat mediasi, salah satunya Putusan Pengadilan Negeri Kota Bontang Nomor: 30/PDT.G/2021/PN.

“Jika dalam kurun waktu 7×24 mam tidak mengosongkan lokasi, maka kami akan menempuh jalur hukum dengan mengajukan permohonan eksekusi terhadap lahan tersebut ke PN Bontang untuk diserahkan ke kami selaku pemilik yang sah,” tegasnya.

Kabid Pertanahan Dinas Perkimtan Muhammad Nur memastikan pemerintah tidak akan gentar. Sejauh ini pihaknya telah mempelajari persoalan legalitas lahan tersebut. Ia meyakini proses eksekusi tidak akan bisa dilakukan. Bahkan saat ini tengah menyelesaikan pengurusan sertifikat atas lahan tersebut ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan tercatat sebagai aset Pemkot Bontang. “Sudah kami pelajari, tidak akan bisa dieksekusi. Kami (Pemkot Bontang) siap saja ketemu di pengadilan,” jawabnya. (Adv/DPRD)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }