KUTAI KARTANEGARA

Mudahkan Transaksi Tanpa Komisi, Pemkab Kukar Resmi Operasikan Aplikasi Marketplace ‘KukarGo’

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) resmi mengoperasikan platform digital KukarGo sebagai marketplace khusus lokal bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Aplikasi berbasis sistem hub ini dihadirkan untuk menghubungkan langsung penjual dan pembeli (user to user) tanpa potongan biaya komisi maupun biaya perantara.

Peluncuran KukarGo diresmikan oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, dalam rangkaian Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 dan Hari UMKM Nasional ke-10 di Tenggarong, Sabtu (3/10/2026) malam lalu.

Bupati Aulia menegaskan bahwa keberadaan KukarGo menjadi solusi digital yang ramah bagi pedagang kecil karena menerapkan skema transaksi murni tanpa beban potongan harga.

“KukarGo ini hadir sebagai hub mempertemukan penjual dan pembeli dengan harga pas fixed price tanpa biaya transaksi maupun potongan komisi. Ini adalah wujud komitmen kita untuk mendorong UMKM Kukar agar semakin naik kelas,” ujar Aulia Rahman Basri.

Aulia menjelaskan, dari total 830 ribu jiwa penduduk Kukar, terdata sebanyak 41 ribu pelaku UMKM terverifikasi. Melalui KukarGo, seluruh UMKM yang sudah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) yang saat ini mencapai 23 ribu unit dapat memasarkan produknya secara cuma-cuma.

Bagi pedagang yang belum memiliki NIB, Pemkab Kukar memberikan kelonggaran terdaftar selama 90 hari sambil mendampingi proses penerbitan izin legalitasnya secara gratis.

Saat ini, Pemkab Kukar juga tengah menjajaki kolaborasi bersama Bankaltimtara untuk menyempurnakan sistem pembayaran digital e-payment serta dompet digital internal pada aplikasi KukarGo.

(hl/ya) 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }