KUTAI KARTANEGARA

Dukung Program 3 Juta Rumah, Pemkab Kukar Alokasikan 534 Unit Bantuan Bedah Rumah BSPS dari Pusat

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus mempercepat pemenuhan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Tahun ini, Pemkab Kukar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) mendapat alokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 534 unit rumah dari Pemerintah Pusat.

Program ini menjadi bagian dari komitmen daerah dalam mendukung Program Nasional 3 Juta Rumah, yang turut disokong melalui kemudahan regulasi berupa pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG/UUK) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kepala Disperkim Kukar, M. Aidil, mengungkapkan bahwa dari total target 534 unit BSPS tahun ini, lebih dari 100 unit rumah telah rampung dikerjakan 100 persen.

“Untuk program dari pusat melalui BSPS tahun ini kita dapat 534 unit. Sejauh ini yang sudah selesai 100 persen ada sekitar 100 unit lebih. Pengerjaannya memang bertahap karena penyalurannya dari pusat terbagi dalam 5 Surat Keputusan (SK),” terang M. Aidil di Tenggarong, Kamis (1/10/2026).

Aidil menjelaskan, pengerjaan untuk SK pertama sudah hampir tuntas seluruhnya. Saat ini, Disperkim Kukar tengah mengawal pengerjaan fisik untuk penerima manfaat pada SK kedua dan ketiga.

Sementara untuk SK keempat yang mencakup 57 unit rumah, para penerima manfaat baru saja menyelesaikan tahapan pembukaan rekening tabungan. Adapun sisa alokasi pada SK kelima saat ini masih dalam proses verifikasi akhir di tingkat pusat.

“Targetnya seluruh 534 unit ini wajib selesai pada tahun ini. Penyalurannya memang bertahap melalui 5 SK tersebut,” tegasnya.

Terkait kuota tahun depan, Aidil menegaskan bahwa Pemkab Kukar pada prinsipnya mengajukan usulan sebanyak-banyaknya ke pemerintah pusat. Kunci utama penetapan calon penerima bantuan BSPS adalah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS/DTSN) desil 1 hingga 4.

“Kita usulkan sebanyak-banyaknya, yang penting warga calon penerima masuk dalam DTSN desil 1 sampai 4. Nanti pemerintah pusat yang akan memverifikasi dan menetapkan berapa alokasi kuota final yang kita dapatkan,” pungkas Aidil.

Selain memfasilitasi bantuan BSPS dari pusat, program penyediaan hunian layak di Kukar juga mencakup pembangunan rumah baru yang dilaksanakan oleh pihak swasta maupun secara mandiri oleh masyarakat.

(hl/ya)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }