KUTAI TIMUR

Pengurus Pramuka Teluk Pandan Masa Bakti 2025–2028 Resmi Dilantik

TELUK PANDAN — Kepengurusan baru Gerakan Pramuka Kecamatan Teluk Pandan resmi dikukuhkan untuk masa bakti 2025–2028. Pelantikan Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran) dan Kwartir Ranting (Kwarran) berlangsung di SMPN 3 Teluk Pandan, Selasa (22/9/2026) lalu.

Pelantikan Mabiran dilakukan Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kutai Timur yang diwakili Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Hukum, Ismail, M.Pd.

Camat Teluk Pandan Anwar, dipercaya sebagai Ketua Mabiran. Sekretaris Kecamatan Teluk Pandan Irsandi Setiawan, menjabat Sekretaris Mabiran, dan Abdul Rahim menjadi Bendahara.

Pada kesempatan yang sama, Muhammad Ramandha dilantik sebagai Ketua Kwarran Teluk Pandan bersama jajaran pengurus lainnya.

Prosesi berlangsung khidmat, diawali doa dan menyanyikan Indonesia Raya, Mars Kutai Timur, serta Hymne Pramuka. Rangkaian dilanjutkan dengan pengucapan ikrar dan pengukuhan Mabiran serta pelantikan pengurus Kwarran.

Ketua Mabiran Teluk Pandan Anwar menyampaikan selamat kepada pengurus baru dan berharap amanah tersebut dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta koordinasi yang baik.

“Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Gerakan Pramuka di Kecamatan Teluk Pandan,” ujar Anwar.

Ia juga mengapresiasi pengurus sebelumnya atas dedikasi dan kontribusinya dalam mengembangkan kegiatan kepramukaan di Teluk Pandan.

Anwar berharap kepengurusan baru dapat memperkuat pembinaan generasi muda melalui kegiatan yang aktif dan inovatif, sekaligus membangun karakter, kedisiplinan, kemandirian, kepemimpinan, dan kepedulian sosial.

Kegiatan yang turut dihadiri Bripda Haekal mewakili Kapolsek Teluk Pandan serta unsur terkait itu ditutup dengan menyanyikan lagu “Padamu Negeri”. Kepengurusan baru diharapkan mampu membawa Gerakan Pramuka Teluk Pandan semakin aktif dan memberikan manfaat bagi generasi muda.

(sr/ya)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }