Soal SPMB, Komisi A DPRD Pastikan Warga Sidrap Tetap Punya Peluang Masuk Sekolah Negeri di Bontang
BONTANG – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang melakukan kunjungan lapangan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang, terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), di Gedung Autis Center, Selasa (19/5/2026) lalu.
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto mempertanyakan mengenai sistem SPMB untuk warga sidrap. “Kan sebagian warga sidrap itu ada yang masuk wilayah Kutai Timur, jadi tujuan kunjungan ini kami ingin tau sistemnya anak-anak masuk sekolah negeri itu gimana,” ujarnya.
Pihaknya hanya ingin memastikan anak-anak dari wilayah Sidrap, tetap memiliki kesempatan mengenyam pendidikan di sekolah negeri, meski kini sebagian tak lagi menjadi warga Kota Bontang.
Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, Heri mengatakan, setiap sekolah memiliki jalur penerimaan siswa baru. Jenjang Sekolah Dasar (SD) ada tiga jalur, yakni jalur domisili, firmasi dan jalur domisili kelurahan.
Sedangkan janjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) memiliki lima jalur, yakni jalur pendaftaran terdiri dari domisili, afirmasi, prestasi, inklusi, dan mutasi. “Kalau untuk warga sidrap yang anaknya mau masuk ke SD bisa pakai jalur domisili kelurahan, sementara SMP itu pakai jalur prestasi,” sebutnya.
Heri mengimbau warga sidrap agar tak khawatir perihal penerimaan siswa baru di sekolah negeri Bontang.
Komisi A DPRD Bontang berharap informasi mengenai jalur penerimaan tersebut dapat tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat, sehingga tidak menimbulkan permasalahaan saat proses SPMB berlangsung.
(sn/sr)



