11 Ribu Keluarga Kutim Masuk Risiko Stunting
Pemerintah Daerah Perkuat Intervensi Berbasis Data
SANGATTA – Sekitar 11 ribu keluarga di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tercatat masuk kategori keluarga berisiko stunting. Temuan data tersebut mendorong pemerintah daerah memperkuat strategi penanganan dengan pendekatan berbasis data hingga tingkat keluarga.
Saat dikonfirmasi, Kepala DPPKB Kutim Achmad Junaidi menegaskan pendekatan berbasis data menjadi kunci untuk memperbaiki efektivitas program penanganan stunting di daerah. Menurutnya, pemerintah daerah tidak lagi bisa menjalankan program secara umum tanpa pemetaan masalah yang jelas di lapangan.
“Data ini menjadi peta kerja kami. Dengan pemetaan per desa, kami bisa melihat indikator yang masih merah dan menentukan intervensi yang tepat,” ujar.
Dalam pertemuan DPPKB Kutim dengan Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) Kalimantan Timur, Selasa (03/03) lalu, dilakukan strategi penanganan stunting melalui integrasi data dan sinkronisasi program.
Kata Achmad Junaidi, pihaknya juga menyiapkan sejumlah inovasi program untuk mempercepat penanganan stunting, salah satunya melalui gerakan “Cek Jempol Stop Stunting” yang difokuskan pada deteksi dini dan penguatan peran keluarga.
Pun dengan Kepala Perwakilan Kemendukbangga Kalimantan Timur, Nurizky Permanajati mengingatkan potensi ekonomi daerah harus dibarengi dengan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang memadai. Ia menilai Kutim memiliki peluang besar karena ditopang sektor industri, namun kesiapan generasi muda harus dipersiapkan sejak dalam lingkungan keluarga.
“Bonus demografi hanya akan menjadi peluang jika kualitas SDM-nya siap. Itu dimulai dari keluarga, dari kesehatan hingga pendidikan anak,” tegasnya. Sebagai bagian dari dukungan program keluarga berencana, Kemendukbangga juga menyerahkan hibah alat kontrasepsi (alokon) untuk memperkuat layanan kesehatan reproduksi dan pengaturan kelahiran di Kutim. (rh/mam)



