KESEHATAN

Waspada KLB Campak: IDAI Serukan Kejar Imunisasi dan Tindakan Pencegahan Komprehensif

JAKARTA – Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan peringatan penting terkait peningkatan kasus campak di Indonesia. Tahun 2025, ada 63.769 kasus suspek campak dengan 11.094 kasus terkonfirmasi dan 69 kematian. Hingga minggu ke-7 tahun 2026, tercatat 8.224 kasus suspek, 572 kasus terkonfirmasi, dan 4 kematian. Secara global, Indonesia menempati urutan kedua kasus campak tertinggi di dunia dengan 10.744 kasus, di bawah Yaman dan di atas India berdasarkan data WHO yang dirilis CDC per Februari 2026.

Ketua Pengurus Pusat IDAI, DR Dr Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, Subsp.Kardio(K), menegaskan bahwa situasi darurat ini memerlukan langkah luar biasa dari seluruh pemangku kepentingan. “Kita harus bertindak cepat untuk melindungi anak-anak Indonesia. Imunisasi adalah hak dasar anak dan kewajiban kita untuk memastikan setiap anak terlindungi.”

IDAI merekomendasikan enam langkah strategis yang menekankan tiga titik fokus untuk mengatasi masalah campak. Pertama, kejar imunisasi campak rubela bagi anak berusia 9 bulan hingga kurang dari 15 tahun yang belum imunisasi. Kedua, tingkatkan surveilans penyakit campak dan rubella.  Cakupan imunisasi campak rubella dosis kedua (MR2) saat ini hanya mencapai 82,3 persen pada tahun 2024, jauh di bawah target nasional 95 persen, sehingga kekebalan kelompok (herd immunity) belum terbentuk optimal. Ketiga, perkuat kapasitas laboratorium diagnostik campak dan rubella.

Ketua Satgas Imunisasi IDAI, Prof. Dr. dr. Hartono Gunardi, Sp.A(K) menjelaskan pentingnya upaya mengejar ketertinggalan imunisasi pasca pandemi. “Pandemi COVID-19 telah menyebabkan disrupti layanan imunisasi rutin yang sangat signifikan. Banyak anak yang melewatkan jadwal imunisasinya, dan ini menciptakan kantong-kantong kerentanan di berbagai daerah. Yang perlu dipahami adalah bahwa imunisasi campak rubella aman dan efektif. Isu-isu tentang keamanan vaksin yang beredar di masyarakat tidak berdasar secara ilmiah. Vaksin MR yang digunakan di Indonesia telah melalui proses evaluasi ketat dan mendapatkan izin edar dari BPOM. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu membawa anaknya imunisasi. Jika ada pertanyaan atau keraguan, silakan konsultasikan dengan tenaga kesehatan terpercaya.”

Selain imunisasi lengkap, IDAI juga menekankan pentingnya tata laksana dan pengendalian infeksi. “”Dalam menangani campak, tata laksana bersifat suportif dan simptomatik karena belum ada antivirus spesifik. Namun ada satu intervensi yang sangat penting dan terbukti menurunkan angka kematian hingga 50% yaitu pemberian vitamin A sesuai rekomendasi WHO. Dosisnya adalah 50.000 unit untuk bayi di bawah 6 bulan, 100.000 unit untuk usia 6 bulan sampai 1 tahun, dan 200.000 unit untuk anak di atas 1 tahun, diberikan selama 2 hari berturut-turut. Untuk anak dengan gizi buruk atau komplikasi mata, dosis tambahan diberikan pada 2 minggu berikutnya. Selain itu, isolasi pasien sangat penting untuk mencegah penularan. Pasien campak menularkan virus sejak 4 hari sebelum hingga 4 hari setelah ruam muncul. Di rumah sakit, pasien harus dirawat di ruang isolasi airborne dengan ventilasi baik, dan petugas kesehatan harus menggunakan alat pelindung diri yang sesuai,” kata Ketua Unit Kerja Koordinasi (UKK) Infeksi dan Penyakit Tropis IDAI, Prof. Dr. dr. Edi Hartoyo, Sp.A, Subsp IPT(K).

IDAI menyerukan kepada seluruh orangtua, tenaga kesehatan, dan pemerintah untuk bergerak bersama dalam upaya kejar imunisasi. Tidak ada alasan untuk menunda lagi karena campak dapat menyebabkan komplikasi serius seperti pneumonia, ensefalitis, bahkan kematian.

IDAI juga menginstruksikan seluruh dokter anak untuk meningkatkan surveilans Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) terutama campak dan rubella dengan melaporkan setiap kasus ke dinas kesehatan setempat melalui sistem measles-case based surveillance. “Kematian akibat campak adalah kematian yang seharusnya tidak terjadi. Kita memiliki alat pencegahan yang aman, efektif, dan tersedia gratis di fasilitas kesehatan,” kata dr Piprim.

Aspek komunikasi dan edukasi masyarakat menjadi pilar penting dalam rekomendasi ini. IDAI mendorong seluruh tenaga kesehatan baik dokter umum maupun dokter spesialis anak yang telah mengikuti pelatihan Immunization champion untuk aktif memberikan edukasi tentang bahaya campak dan komplikasinya yang dapat berakibat fatal, baik melalui praktik sehari-hari maupun media sosial.

“Kematian akibat campak adalah kematian yang seharusnya tidak terjadi. Kita memiliki alat pencegahan yang aman, efektif, dan tersedia gratis di fasilitas kesehatan. Pemerintah telah menyediakan vaksin, tenaga kesehatan siap melayani, sekarang tinggal kesadaran dan kepedulian kita bersama sebagai bangsa. Mari lindungi anak-anak Indonesia dari campak. Jangan tunda imunisasi, jangan abaikan gejala, dan jangan ragu untuk segera membawa anak ke fasilitas kesehatan jika ada tanda-tanda penyakit. IDAI siap mendukung penuh upaya pemerintah dan masyarakat dalam memberantas campak dari Indonesia.” tutup dr Piprim.

Berikut adalah rekomendasi lengkap IDAI yang mencakup panduan diagnosis, tata laksana, isolasi, pengendalian infeksi di fasilitas kesehatan, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat:

  1. Kejar imunisasi, melengkapi imunisasi rutin yang tertinggal terutama campak rubela bagi setiap anak berusia 9 bulan sampai < 15 tahun. Selain itu, para nakes juga perlu dipastikan telah mendapatkan imunisasi MR/MMR lengkap.
  2. Penguatan kapasitas dan ketersediaan faslitias laboratorium diagnostic campak dan rubella untuk mendukung kegiatan surveilans dan penegakan diagnosis.

Diagnosis campak umumnya dapat ditegakkan berdasarkan klinis yaitu diawali dengan masa prodromal setelah masa inkubasi 10-12 hari, ditandai oleh demam, konjungtivitis, pilek, dan batuk pada individu yang rentan. Bercak Koplik, suatu enantem khas campak, muncul pada mukosa bukal 1 sampai 2 hari  sebelum  timbulnya  ruam,  berlangsung  selama 12  hingga 72  jam. Ruam campak berupa eksantem makulopapular eritematosa muncul 2–4 hari setelah onset demam. Ruam dimulai dari daerah kepala kemudian menyebar secara sefalokaudal ke tubuh dalam 3–4 hari, kemudian menjadi berkonfluens dan menggelap untuk pudar sekitar 3-4 hari kemudian.demam disertai ruam makulopapular generalisata, batuk, pilek dan konjungtivitis. Konfirmasi diagnosis dilakukan melalui pemeriksaan laboratorium yaitu:

  • Deteksi IgM campak
  • Pemeriksaan PCR  RNA virus campak
  • Pemeriksaa genotipe virus campak pada keadaan khusus
  1. Penguatan tata laksana kasus campak

Tata laksana campak bersifat suportif dan simptomatik, belum ada antivirus spesifik, secara umum berupa:

a. Tata laksana suportif meliputi istirahat cukup, cukup nutrisi dan cairan, isolasi untuk mencegah penularan, dan pemberian vitamin A (sesuai rekomendasi WHO) untuk mengurangi mortalitas dan komplikasi,. Dosis vitamin A adalah sebagai berikut:

  • usia <6 bulan 50.000 U per oral
  • 6 bulan sampai 1 tahun 100.000 U per oral
  • > 1 tahun 200.000 U per oral

selama 2 hari berturut turut, khusus pada gizi buruk dan/atau komplikasi mata diberikan tambahan pada 2 minggu berikutnya

  • Isolasi pasien di rumah selama periode infeksius (4 hari sebelum hingga 4 hari sesudah ruam muncul)
  • Menghindari kontak dengan individu rentan (bayi, ibu hamil serta individu imunokompromais)

b. Tata laksana simtomatik meliputi:

  • Antipiretik (paracetamol 10-15 mg/kgbb/dosis setiap 4-6 jam bila demam)
  • Obat batuk bila perlu,
  • Perawatan mata:

Untuk konjungtivitis ringan, cairan bening dan encer cukup diberikan tetes mata normal saline.

Jika mata mengeluarkan pus atau sekret keruh, maka obati superinfeksi bakteri dengan tetes mata atau salep antibiotik selama 7-10 hari. Bersihkan mata dengan hati-hati menggunakan kasa steril yang dicelupkan ke dalam air bersih yang sudah matang

  • Antibiotik diberikan bila terdapat infeksi sekunder (pneumonia, otitis media), atau pada infeksi berat seperti sepsis atau syok sepsis.
  • Perawatan kulit: Pastikan kulit tetap bersih dan kering. Pantau tanda-tanda infeksi sekunder seperti selulitis atau infeksi jaringan lunak lain.
  • Indikasi perawatan di rumah sakit bila ada komplikasi misalnya pneumonia, dehidrasi, malnutrisi, kejang pertama atau kejang demam kompleks atau ensefalitis, bayi usia <6 bulan, atau penderita imunokompromais.
  1. Lakukan upaya pengendalian infeksi dan isolasi pasien campak di RS
  2. Isolasi pasien Pasien yang dicurigai menderita campak harus segera diisolasi hingga 4 hari setelah munculnya ruam. Pada pasien imunokompromais berat, periode penularan dapat berlangsung lebih lama dibandingkan pasien imunokompeten, yang umumnya menularkan virus sejak 4 hari sebelum hingga 4 hari setelah timbulnya ruam.
  • Penerapan kewaspadaan infeksi: Terapkan kewaspadaan standar dan airborne. Gunakan kamar perawatan tunggal (single patient room) dengan pintu tertutup dan jendela terbuka untuk meningkatkan sirkulasi udara jika ruang isolasi infeksi airborne tidak tersedia.
  • Kohorting pasien: Pasien dengan campak yang telah terkonfirmasi dapat dirawat bersama (kohorting), terpisah dari pasien lain, terutama pasien dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah.
  • Pembatasan individu rentan: Individu yang rentan tidak boleh memasuki ruangan pasien yang dicurigai atau telah terkonfirmasi menderita campak. Individu rentan yang terpapar harus dilarang bekerja selama masa inkubasi campak setelah pajanan.
  1. Peningkatan surveilans PD3I terutama campak dan rubella: Para dokter anak perlu melaporkan kasus campak ke dinas kesehatan setempat (measles-case based surveillance)
  2. Komunikasi dan edukasi masyarakat, para stakeholder tentang bahaya penyakit campak dan komplikasi yang dapat fatal.  Hal ini dapat dilakukan oleh setiap anggota IDAI, terutama Immunization champion yang telah dilatih sebelumnya atau pun anggota IDAI yang giat di media sosial.

(red/sr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

berita 128000726

berita 128000727

berita 128000728

berita 128000729

berita 128000730

berita 128000731

berita 128000732

berita 128000733

berita 128000734

berita 128000735

berita 128000736

berita 128000737

berita 128000738

berita 128000739

berita 128000740

berita 128000741

berita 128000742

berita 128000743

berita 128000744

berita 128000745

berita 128000746

berita 128000747

berita 128000748

berita 128000749

berita 128000750

berita 128000751

berita 128000752

berita 128000753

berita 128000754

berita 128000755

berita 128000756

berita 128000757

berita 128000758

berita 128000759

berita 128000760

berita 128000761

berita 128000762

berita 128000763

berita 128000764

berita 128000765

berita 128000766

berita 128000767

berita 128000768

berita 128000769

berita 128000770

artikel 128000821

artikel 128000822

artikel 128000823

artikel 128000824

artikel 128000825

artikel 128000826

artikel 128000827

artikel 128000828

artikel 128000829

artikel 128000830

artikel 128000831

artikel 128000832

artikel 128000833

artikel 128000834

artikel 128000835

artikel 128000836

artikel 128000837

artikel 128000838

artikel 128000839

artikel 128000840

artikel 128000841

artikel 128000842

artikel 128000843

artikel 128000844

artikel 128000845

artikel 128000846

artikel 128000847

artikel 128000848

artikel 128000849

artikel 128000850

artikel 128000851

artikel 128000852

artikel 128000853

artikel 128000854

artikel 128000855

artikel 128000856

artikel 128000857

artikel 128000858

artikel 128000859

artikel 128000860

artikel 128000861

artikel 128000862

artikel 128000863

artikel 128000864

artikel 128000865

story 138000816

story 138000817

story 138000818

story 138000819

story 138000820

story 138000821

story 138000822

story 138000823

story 138000824

story 138000825

story 138000826

story 138000827

story 138000828

story 138000829

story 138000830

story 138000831

story 138000832

story 138000833

story 138000834

story 138000835

story 138000836

story 138000837

story 138000838

story 138000839

story 138000840

story 138000841

story 138000842

story 138000843

story 138000844

story 138000845

story 138000846

story 138000847

story 138000848

story 138000849

story 138000850

story 138000851

story 138000852

story 138000853

story 138000854

story 138000855

story 138000856

story 138000857

story 138000858

story 138000859

story 138000860

story 138000861

story 138000862

story 138000863

story 138000864

story 138000865

story 138000866

story 138000867

story 138000868

story 138000869

story 138000870

story 138000871

story 138000872

story 138000873

story 138000874

story 138000875

journal-228000376

journal-228000377

journal-228000378

journal-228000379

journal-228000380

journal-228000381

journal-228000382

journal-228000383

journal-228000384

journal-228000385

journal-228000386

journal-228000387

journal-228000388

journal-228000389

journal-228000390

journal-228000391

journal-228000392

journal-228000393

journal-228000394

journal-228000395

journal-228000396

journal-228000397

journal-228000398

journal-228000399

journal-228000400

journal-228000401

journal-228000402

journal-228000403

journal-228000404

journal-228000405

journal-228000406

journal-228000407

journal-228000408

journal-228000409

journal-228000410

journal-228000411

journal-228000412

journal-228000413

journal-228000414

journal-228000415

journal-228000416

journal-228000417

journal-228000418

journal-228000419

journal-228000420

article 228000406

article 228000407

article 228000408

article 228000409

article 228000410

article 228000411

article 228000412

article 228000413

article 228000414

article 228000415

article 228000416

article 228000417

article 228000418

article 228000419

article 228000420

article 228000421

article 228000422

article 228000423

article 228000424

article 228000425

article 228000426

article 228000427

article 228000428

article 228000429

article 228000430

article 228000431

article 228000432

article 228000433

article 228000434

article 228000435

article 228000436

article 228000437

article 228000438

article 228000439

article 228000440

article 228000441

article 228000442

article 228000443

article 228000444

article 228000445

article 228000446

article 228000447

article 228000448

article 228000449

article 228000450

article 228000451

article 228000452

article 228000453

article 228000454

article 228000455

update 238000492

update 238000493

update 238000494

update 238000495

update 238000496

update 238000497

update 238000498

update 238000499

update 238000500

update 238000501

update 238000502

update 238000503

update 238000504

update 238000505

update 238000506

update 238000507

update 238000508

update 238000509

update 238000510

update 238000511

update 238000512

update 238000513

update 238000514

update 238000515

update 238000516

update 238000517

update 238000518

update 238000519

update 238000520

update 238000521

update 238000522

update 238000523

update 238000524

update 238000525

update 238000526

update 238000527

update 238000528

update 238000529

update 238000530

update 238000531

update 238000532

update 238000533

update 238000534

update 238000535

update 238000536

update 238000537

update 238000538

update 238000539

update 238000540

update 238000541

update 238000542

update 238000543

update 238000544

update 238000545

update 238000546

news-1701