ADVERTORIALBERITAKUTAI TIMUR

Tanggapan Pemkab Kutim Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2022

Longtime.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Rizali Hadi menyampaikan tanggapan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutim Tahun Anggaran (TA) 2022, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Jumat (16/6/2023). Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni.

Rizali Hadi mengatakan setelah mempelajari dengan seksama pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kutim terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim TA 2022, maka pihaknya sampaikan tanggapan pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi Partai Golongan Karya.

“Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih atas apresiasi, masukan dan saran yang telah diberikan Fraksi Golongan Karya karena Pemerintah Daerah telah berupaya untuk menyelesaikan program pembangunan guna kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutim,” ungkapnya.

Dalam hal Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) TA 2022 sebesar Rp 1,57 triliun, pemerintah akan menambahkan pada APBD-Perubahan TA 2023. Pemerintah juga akan melakukan akselerasi pembangunan infrastruktur dan ekonomi melalui OPD teknis terkait agar selaras dengan program kegiatan yang telah direncanakan.

Kemudian, untuk tanggapan pemerintah untuk Pemandangan Umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) adalah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa Pemerintah Daerah telah menyajikan Laporan Keuangan terdiri. Atas Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas laporan Keuangan serta telah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).

“Laporan keuangan yang dimaksud di atas juga terdapat dalam Laporan hasil pemeriksaan BPK yang telah disampaikan kepada Pemerintah Daerah melalui Bupati, Ketua DPRD dan Inspektorat Kabupaten Kutim. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah pada tahun 2022 sebesar Rp 77,5 miliar mengalami penurunan Rp 9,7 miliar dibandingkan dengan tahun 2021 yang sebesar Rp 87,3 miliar dikarenakan pada tahun 2021 terdapat penambahan pendapatan atas pengembalian belanja,” terangnya.

Pemerintah, sambungnya mengucapkan terima kasih atas pemandangan umum yang telah disampaikan oleh Fraksi Partai Persatuan Pembangunan. Selanjutnya Pemerintah mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang diberikan oleh Fraksi Partai Nasional Demokrat atas capaian kinerja APBD TA 2022 yang telah memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan ekonomi masyarakat Kutim.

“Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2022 telah disusun berdasarkan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga tercipta pengelolaan keuangan daerah yang transparan, konsisten dan akuntabel. Pemerintah daerah akan melakukan kajian ulang dalam hal perencanaan untuk mengoptimalkan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan,” urainya.

Pemerintah Daerah turut mengucapkan terima kasih kepada Fraksi Partai Demokrat yang telah memberikan dukungan terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kutim TA 2022 dan apresiasi yang diberikan atas kinerja pengelolaan keuangan daerah yang telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK.

“Pemerintah Daerah berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih efektif dan efisien, terutama dalam kaitannya dengan berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang menunjang kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan di wilayah Kutim,” ucapnya.

Kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PA) pada Tahun 2022 sebesar Rp 19 miliar dari tahun 2021. Hal ini dipengaruhi oleh salah satunya naiknya realisasi lain-lain PAD yang sah yaitu pada pendapatan jasa giro pemda dan pendapatan BLUD.

Sementara itu, tanggapan untuk Fraksi Amanat Keadilan Berkarya, dijelaskan Rizali, pada tahun 2022 realisasi pendapatan sebesar 114,87 persen dari anggaran yang telah ditetapkan yaitu sebesar Rp 5,12 triliun sehingga dapat dikatakan Kabupaten Kutim memiliki kinerja pendapatan yang baik untuk mendukung belanja daerah. Dalam hal peningkatan pendapatan asli daerah, pemerintah daerah berupaya terus untuk menggali potensi pendapatan yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah agar semakin meningkat pada tahun-tahun mendatang.

“Selain itu, pemerintah juga lebih selektif dalam hal penggunaan anggaran guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berkelanjutan. Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas apresiasi, saran dan dukungan yang diberikan oleh Fraksi Amanat Keadilan Berkarya kepada pemerintah daerah,” katanya.

Menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), pemerintah daerah akan meningkatkan koordinasi antar unit organisasi di lingkungan Pemkab Kutim agar terjalin sinergitas dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.

“Pemerintah akan berupaya untuk meningkatkan sumber daya manusia aparatur pemerintahan khususnya dalam pengelolaan dan pelaksanaan anggaran sehingga pengadaan barang dan jasa bisa lebih cepat dan tidak menjadi kendala dalam proses proyek pembangunan. Mengenai SILPA pada 2022, pemerintah akan mengkaji dan menelaah agar serapan anggaran pada tahun yang akan datang bisa lebih maksimal dan bisa digunakan secara efektif dan efisien. Tak lupa, kami sampaikan terima kasih atas dukungan dan masukan yang diberikan oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P),” jelasnya.

Terakhir, pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan oleh Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya. Dalam hal pengelolaan belanja daerah, pemerintah daerah akan berupaya untuk konsisten dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan akan menentukan skala prioritas pada program yang mendukung kesejahteraan masyarakat. Pemerintah akan berupaya untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah dengan menggali potensi ekonomi secara kreatif dan inovatif dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Demikian tanggapan pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kutim TA 2022. Kami berharap pembahasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemkab Kutim TA 2022 dapat berjalan dengan lancar,” pungkasnya. (Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

post 138000906

post 138000907

post 138000908

post 138000909

post 138000910

post 138000911

post 138000912

post 138000913

post 138000914

post 138000915

post 138000916

post 138000917

post 138000918

post 138000919

post 138000920

post 138000921

post 138000922

post 138000923

post 138000924

post 138000925

cuaca 228000651

cuaca 228000652

cuaca 228000653

cuaca 228000654

cuaca 228000655

cuaca 228000656

cuaca 228000657

cuaca 228000658

cuaca 228000659

cuaca 228000660

cuaca 228000661

cuaca 228000662

cuaca 228000663

cuaca 228000664

cuaca 228000665

cuaca 228000666

cuaca 228000667

cuaca 228000668

cuaca 228000669

cuaca 228000670

cuaca 228000671

cuaca 228000672

cuaca 228000673

cuaca 228000674

cuaca 228000675

cuaca 228000676

cuaca 228000677

cuaca 228000678

cuaca 228000679

cuaca 228000680

cuaca 228000681

cuaca 228000682

cuaca 228000683

cuaca 228000684

cuaca 228000685

cuaca 228000686

cuaca 228000687

cuaca 228000688

cuaca 228000689

cuaca 228000690

cuaca 228000691

cuaca 228000692

cuaca 228000693

cuaca 228000694

cuaca 228000695

cuaca 228000696

cuaca 228000697

cuaca 228000698

cuaca 228000699

cuaca 228000700

cuaca 228000701

cuaca 228000702

cuaca 228000703

cuaca 228000704

cuaca 228000705

cuaca 228000706

cuaca 228000707

cuaca 228000708

cuaca 228000709

cuaca 228000710

post 238000581

post 238000582

post 238000583

post 238000584

post 238000585

post 238000586

post 238000587

post 238000588

post 238000589

post 238000590

post 238000591

post 238000592

post 238000593

post 238000594

post 238000595

post 238000596

post 238000597

post 238000598

post 238000599

post 238000600

post 238000601

post 238000602

post 238000603

post 238000604

post 238000605

post 238000606

post 238000607

post 238000608

post 238000609

post 238000610

info 328000551

info 328000552

info 328000553

info 328000554

info 328000555

info 328000556

info 328000557

info 328000558

info 328000559

info 328000560

info 328000561

info 328000562

info 328000563

info 328000564

info 328000565

info 328000566

info 328000567

info 328000568

info 328000569

info 328000570

berita 428011461

berita 428011462

berita 428011463

berita 428011464

berita 428011465

berita 428011466

berita 428011467

berita 428011468

berita 428011469

berita 428011470

berita 428011471

berita 428011472

berita 428011473

berita 428011474

berita 428011475

berita 428011476

berita 428011477

berita 428011478

berita 428011479

berita 428011480

berita 428011481

berita 428011482

berita 428011483

berita 428011484

berita 428011485

berita 428011486

berita 428011487

berita 428011488

berita 428011489

berita 428011490

kajian 638000036

kajian 638000037

kajian 638000038

kajian 638000039

kajian 638000040

kajian 638000041

kajian 638000042

kajian 638000043

kajian 638000044

kajian 638000045

kajian 638000046

kajian 638000047

kajian 638000048

kajian 638000049

kajian 638000050

kajian 638000051

kajian 638000052

kajian 638000053

kajian 638000054

kajian 638000055

kajian 638000056

kajian 638000057

kajian 638000058

kajian 638000059

kajian 638000060

kajian 638000061

kajian 638000062

kajian 638000063

kajian 638000064

kajian 638000065

article 788000031

article 788000032

article 788000033

article 788000034

article 788000035

article 788000036

article 788000037

article 788000038

article 788000039

article 788000040

article 788000041

article 788000042

article 788000043

article 788000044

article 788000045

article 788000046

article 788000047

article 788000048

article 788000049

article 788000050

article 788000051

article 788000052

article 788000053

article 788000054

article 788000055

article 788000056

article 788000057

article 788000058

article 788000059

article 788000060

article 788000061

article 788000062

article 788000063

article 788000064

article 788000065

article 788000067

article 788000068

article 788000069

article 788000070

article 788000071

article 788000072

article 788000073

article 788000074

article 788000075

article 788000076

news-1701