Sapto Setyo Desak Mitigasi Bencana Terstruktur di Samarinda

Longtime.id – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk meningkatkan langkah-langkah mitigasi bencana yang lebih efektif dan terstruktur, mengingat Samarinda rentan terhadap bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan kebakaran.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, mendesak Pemerintah Kota Samarinda memperkuat langkah mitigasi bencana yang lebih efektif dan terstruktur.
Menurutnya, meski kebijakan zonasi bencana telah diterapkan, tindakan nyata dalam penanggulangan dan pencegahan masih minim, sehingga kesiapsiagaan masyarakat terhadap banjir, longsor, dan kebakaran belum optimal.
Sapto menilai mitigasi kebakaran memerlukan perhatian khusus. Ia menekankan perlunya penyediaan peralatan pemadam yang memadai dan pelatihan bagi warga di tingkat RT, terutama di kawasan rawan.
“Kebakaran bisa datang kapan saja, oleh karena itu selain penetapan zona merah, kami juga mendorong penyediaan fasilitas pemadam kebakaran yang mudah diakses serta pelatihan untuk warga,” ujarnya.
Lebih lanjut kata Sapto, menyampaikan pentingnya pemetaan wilayah rawan bencana yang lebih mendalam, disertai dengan sosialisasi kepada masyarakat.
Dirinya menganggap bahwa pemetaan tersebut harus dilengkapi dengan sistem peringatan dini yang jelas, sehingga warga dapat memahami langkah-langkah yang perlu diambil saat bencana terjadi.
Politisi dari partai Golkar ini juga menyoroti kebijakan zonasi yang kerap hanya bersifat simbolis tanpa tindakan nyata. Sapto mengungkapkan bahwa selain penetapan zona rawan, langkah konkret seperti penyediaan fasilitas pemadam kebakaran, pemasangan tanda peringatan di wilayah rawan longsor dan banjir, serta pelatihan kepada warga harus menjadi prioritas.
“Zonasi bencana tanpa tindakan konkret hanya akan menjadi wacana. Penanggulangan bencana harus melibatkan semua pihak dengan langkah yang jelas dan terukur,” ungkapnya.
Sebagai langkah jangka panjang, Sapto berharap pemerintah daerah, baik provinsi maupun kota Samarinda, untuk menyusun kebijakan mitigasi bencana yang lebih menyeluruh dan berkesinambungan.
“Pemerintah harus memastikan bahwa setiap daerah rawan bencana mendapatkan perhatian lebih, tidak hanya sekadar menetapkan zona, tetapi juga memastikan kesiapan fisik dan mental masyarakat dalam menghadapi bencana,” pungkasnya. (Adv/Sb/Mam/DPRDkaltim)