RSUD dan Puskesmas Berpotensi Beralih Komisi di DPRD Bontang

Longtime.id – DPRD Bontang tengah mempersiapkan restrukturisasi alat kelengkapan dewan, termasuk rencana pengalihan RSUD dan Puskesmas dari Komisi I ke Komisi II. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan tanggung jawab retribusi kedua lembaga kesehatan tersebut dengan fokus Komisi II di bidang keuangan dan pembangunan.
Ketua Panitia Khusus Tata Tertib DPRD Kota Bontang, Rustam, menyatakan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari restrukturisasi alat kelengkapan dewan (AKD) dan penyesuaian mitra kerja komisi. “Dengan tanggung jawab yang kini melibatkan penarikan retribusi, RSUD dan Puskesmas lebih cocok ditempatkan di bawah Komisi II, yang memiliki spesialisasi dalam keuangan dan pembangunan,” jelasnya.
Namun, Komisi I tetap menunjukkan minat untuk mempertahankan kemitraan mereka dengan RSUD dan Puskesmas. Menurut mereka, isu kesehatan seperti pelayanan BPJS dan keluhan masyarakat terkait fasilitas kesehatan adalah domain utama yang sudah lama mereka kelola. “Fungsi kami tetap relevan karena masyarakat masih sering menyampaikan keluhan mereka melalui Komisi I,” ujar Rustam, menjelaskan alasan Komisi I dalam mempertahankan hubungan tersebut.
Perdebatan mengenai pembagian mitra kerja ini menekankan pentingnya efektivitas layanan publik di Kota Bontang, terutama di sektor kesehatan yang menjadi prioritas utama. Rustam menambahkan bahwa keputusan akhir akan diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat untuk memastikan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan terintegrasi.
Dalam rangkaian restrukturisasi ini, DPRD Bontang juga mengusulkan perubahan nama untuk setiap komisi sebagai bagian dari penyegaran internal. Komisi I, II, dan III masing-masing akan diganti menjadi Komisi A, B, dan C. Meski namanya berubah, fungsi setiap komisi akan tetap sama sesuai dengan peran yang sudah diemban.
Rustam menjelaskan bahwa seluruh proses ini diharapkan selesai pada pertengahan Oktober 2024, bertepatan dengan penetapan alat kelengkapan dewan baru. Setelah restrukturisasi selesai, mitra kerja tiap komisi akan ditetapkan secara resmi guna memastikan transisi yang mulus dalam layanan publik.
“Penetapan AKD dan mitra kerja komisi-komisi ini dijadwalkan rampung sekitar pertengahan Oktober mendatang,” pungkas Rustam. (Adv/DPRD Bontang)