BERITAADVERTORIALPOLITIK

RPJMD 2025–2029 Disepakati, DPRD dan Pemprov Kaltim Mantapkan Langkah Pembangunan Lima Tahunan

Longtime.id – DPRD Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menyepakati rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-12 yang digelar pada Rabu (16/4/2025) di Gedung B DPRD Kaltim.

Rancangan awal RPJMD ini menjadi fondasi utama pembangunan lima tahunan, yang disusun selaras dengan visi Kaltim Sejahtera 2045 serta mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan dihadiri Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta anggota dewan. Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat pimpinan sehari sebelumnya dan akan dituangkan dalam Peraturan Daerah paling lambat enam bulan sejak pelantikan kepala daerah.

RPJMD akan menjadi acuan utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 hingga 2030, sekaligus menjadi instrumen evaluasi dan pengendalian arah pembangunan daerah secara menyeluruh.

Dalam pidatonya, Hasanuddin Mas’ud menegaskan pentingnya RPJMD sebagai dokumen kunci pembangunan. “RPJMD bukan hanya kewajiban administratif. Ini adalah peta jalan menuju masa depan Kalimantan Timur yang kita cita-citakan bersama,” ucapnya.

Dirinya menjelaskan bahwa kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat pimpinan sehari sebelumnya. Badan Musyawarah DPRD telah menyurati seluruh fraksi dan alat kelengkapan dewan untuk menambahkan agenda paripurna khusus membahas RPJMD.

“RPJMD ini adalah penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah terpilih. Dokumen ini sangat strategis karena jadi tolok ukur keberhasilan pembangunan daerah, serta menjadi bagian tak terpisahkan dari RPJMN 2025–2029,” jelasnya.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting menunjukkan arah pembangunan Kaltim yang lebih terukur, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Tanpa RPJMD, pembangunan bisa kehilangan arah dan gagal menciptakan dampak nyata.

Dengan disepakatinya rancangan awal ini, tahap selanjutnya adalah penyusunan dokumen final yang akan disahkan melalui peraturan daerah. Harapan kini tertuju pada implementasi nyata visi besar tersebut dalam bentuk anggaran, kebijakan, dan aksi konkret di lapangan. (Adv/Sb/Mam/DPRDKaltim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }