Pansus DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Pembangunan dan Belanja Modal Rendah dalam LKPJ Gubernur 2024

Longtime.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan hasil evaluasi akhir terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024. Dalam laporan yang disampaikan Ketua Pansus, Agus Suwandy, ditemukan sejumlah ketidakseimbangan dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah.
Agus menyoroti meskipun pendapatan daerah melebihi target, tercatat Rp22,08 triliun atau 104,06 persen namun kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak hanya 99,76 persen, dan dari pengelolaan kekayaan daerah sebesar 91,90 persen. Selisih anggaran sekitar Rp41 miliar dinilai bisa dimanfaatkan untuk perbaikan fasilitas publik, seperti ruang kelas.
Di sisi belanja, realisasi mencapai Rp20,46 triliun. Namun, belanja operasional mendominasi (45,6 persen), sementara belanja modal hanya 23,8 persen, jauh di bawah ambang batas 40 persen sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022.
“Belanja modal yang rendah ini sangat mengkhawatirkan karena mencerminkan kurangnya alokasi untuk pembangunan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang,” ungkapnya.
Pansus juga menyoroti ketimpangan dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Walaupun IPM Kaltim berada di peringkat ketiga nasional (78,79), beberapa kabupaten seperti Mahakam Ulu (70,79), Kutai Barat (74,76), dan Penajam Paser Utara (74,94) masih di bawah rata-rata nasional (75,02).
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) juga menjadi perhatian. Meski Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita mencapai Rp212 juta, TPT justru tercatat tertinggi di Kalimantan (5,14 persen), menunjukkan ketimpangan antara pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
“Perekonomian kita tumbuh, tapi belum dirasakan merata oleh semua kalangan,” jelasnya.
Lebih lanjut kata Agus, ia menyoroti Stagnasi penurunan angka stunting juga menjadi catatan penting. Angka stunting berada di 22,9 persen, jauh dari target 12,83 persen. Pansus merekomendasikan penerbitan Peraturan Gubernur untuk memperkuat koordinasi penanganan lintas sektor.
Di sektor infrastruktur, beberapa proyek fisik bermasalah. Di antaranya, terputusnya kontrak pembangunan gedung SMKN Penajam, keterlambatan proyek drainase Samarinda, dan belum selesainya Jembatan Sei Nibung.
Pansus juga mencatat temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak 27 kasus, mencakup pendapatan, belanja, dan pengelolaan aset. Dari total temuan tersebut, 114 rekomendasi belum ditindaklanjuti, dan tiga kasus mengalami keterlambatan penyelesaian.
Untuk itu, Pansus menyarankan agar tindak lanjut rekomendasi BPK dijadikan indikator kinerja bagi perangkat daerah melalui sistem penghargaan dan sanksi (reward and punishment).
Meskipun demikian, Pansus mengapresiasi capaian sektor lingkungan, seperti penurunan emisi gas rumah kaca melebihi target dan kontribusi energi terbarukan sebesar 12,14 persen. Kemajuan reformasi birokrasi juga diapresiasi, namun Pansus mengingatkan bahwa digitalisasi birokrasi harus berdampak nyata, bukan sekadar statistik.
“Reformasi birokrasi harus berdampak langsung. Bukan hanya peringkat di atas kertas,” tambahnya.
Di akhir pembahasannya, Pansus menyusun sejumlah rekomendasi strategis, antara lain:
Percepatan pembangunan Jembatan Sei Nibung, pengoperasian Bandara Ujoh Bilang, optimalisasi galeri UMKM dan perencanaan rumah sakit baru berdasarkan pertumbuhan penduduk.
“Rekomendasi ini bukan sekadar catatan. Ini peta jalan menuju Kalimantan Timur yang lebih adil dan sejahtera,” pungkasnya. (Adv/Sb/DPRDKaltim)



