ADVERTORIALBERITA

Pabrik Baru Segera Dibangun, Pupuk Kaltim Siap jadi Pelopor Produsen Soda Ash Nasional

Longtime.id – Cermat melihat  potensi pasar yang besar, Pupuk Kaltim (PKT) selaku produsen urea terbesar di Asia Tenggara saat ini terus berupaya berinovasi dan menggali lebih banyak potensi lewat inovasi sebagai bagian dari tujuan untuk mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus mendominasi Asia Pasifik 5 tahun ke depan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan diversifikasi usaha yang berfokus pada produk bernilai tambah yang ramah lingkungan, yakni melalui pengembangan pabrik untuk soda ash.

Soda ash menjadi salah satu komponen bahan baku yang sangat diperlukan di kehidupan masyarakat sehari-hari. Namun hingga kini untuk memenuhi kebutuhan soda ash, Indonesia masih harus mengandalkan impor. Setiap tahunnya, Indonesia mengimpor sebanyak hampir 1 juta ton soda ash yang dipakai sebagai bahan baku utama pembuatan kaca, keramik, tekstil, kertas, dan aki. Bahkan di tahun 2022, data mencatatkan bahwa impor soda ash untuk kebutuhan domestik mencapai 916.828 metrik ton per tahun dan diperkirakan akan terus meningkat hingga 1,2 juta metrik ton per tahun di 2030.

Sebagai produsen pupuk urea terbesar di Indonesia dan Asia Tenggara, PKT melihat peluang positif ini sebagai bagian dari upaya diversifikasi usaha yang sejalan dengan tujuan pemerintah untuk membangun Indonesia yang lebih mandiri energi dan industrinya. “PKT mengambil peran melalui diversifikasi usaha yang dilakukan untuk meningkatkan peluang usaha dalam negeri.

Pembangunan soda ash ini menjadi salah satu program hilirisasi yang dilakukan oleh PKT. Selain itu, hal ini juga kami lakukan untuk dapat meningkatkan nilai jual komoditas, dan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan kedepannya. Kami ingin menjadi salah satu pelopor untuk mengurangi impor dengan menyiapkan soda ash produksi dalam negeri,” ungkap Hanggara Patrianta, Direktur Operasi dan Produksi PKT.

Untuk mewujudkan target menjadi pionir produsen soda ash dalam negeri, PKT pun bersiap membangun pabrik soda ash dengan kapasitas 300.000 MTPY di lahan seluas 16 hektar di kota Bontang, Kalimantan Timur. Pada tahap awal dari pembangunan pabrik soda ash ini, wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur diikuti oleh Riau, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara akan menjadi sasaran utama distribusi soda ash nantinya. Rencana pembangunan pabrik soda ash di wilayah kota Bontang juga diharapkan dapat menyerap sekitar 1.000 tenaga kerja lokal di Bontang selama proyek pembangunan pabrik ini berlangsung. 

Wildan Hamdani, Project Manager Soda Ash menyampaikan bahwa, “Saat ini, proyek soda ash dalam proses prakualifikasi dan segera akan dilakukan tender. Proyek ini nantinya akan dibangun di kawasan Industri Kaltim Industrial Estate (KIE) yang masih berada di area PKT di Bontang. Izin lingkungan juga sudah diperoleh pada Desember 2022 yang lalu.

Dalam proses pembangunan pabrik soda ash ini, kita juga melihat adanya potensi pelibatan industri lokal untuk pengadaan bahan baku soda ash seperti garam industri. Selain garam, bahan baku pembuatan soda ash yaitu CO2 dan amonia. Jika semua berjalan lancar, ditargetkan pabrik soda ash ini akan selesai dibangun pada akhir tahun 2026.”

Melihat bahwa produksi soda ash nantinya akan menggunakan bahan baku CO2 hasil emisi pabrik dan amonia sebagai by product pembuatan urea, pembangunan pabrik soda ash ini merupakan salah satu upaya PKT dalam menerapkan praktik ekonomi sirkular yang memanfaatkan produk sampingan CO2. 

“Dengan dibangunnya pabrik soda ash ini, selain bisa mengurangi impor Indonesia, ini nantinya akan menyerap lebih banyak CO2 sekitar 174.000 ton per tahun sehingga beban emisi CO2 perusahaan tidak hanya berkurang namun juga dapat digunakan menjadi produk yang lebih bermanfaat untuk industri dan kehidupan harian masyarakat,” tutup Awalia Noor Baroroh, VP Riset PKT.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

post 138000906

post 138000907

post 138000908

post 138000909

post 138000910

post 138000911

post 138000912

post 138000913

post 138000914

post 138000915

post 138000916

post 138000917

post 138000918

post 138000919

post 138000920

post 138000921

post 138000922

post 138000923

post 138000924

post 138000925

cuaca 228000651

cuaca 228000652

cuaca 228000653

cuaca 228000654

cuaca 228000655

cuaca 228000656

cuaca 228000657

cuaca 228000658

cuaca 228000659

cuaca 228000660

cuaca 228000661

cuaca 228000662

cuaca 228000663

cuaca 228000664

cuaca 228000665

cuaca 228000666

cuaca 228000667

cuaca 228000668

cuaca 228000669

cuaca 228000670

cuaca 228000671

cuaca 228000672

cuaca 228000673

cuaca 228000674

cuaca 228000675

cuaca 228000676

cuaca 228000677

cuaca 228000678

cuaca 228000679

cuaca 228000680

cuaca 228000681

cuaca 228000682

cuaca 228000683

cuaca 228000684

cuaca 228000685

cuaca 228000686

cuaca 228000687

cuaca 228000688

cuaca 228000689

cuaca 228000690

cuaca 228000691

cuaca 228000692

cuaca 228000693

cuaca 228000694

cuaca 228000695

cuaca 228000696

cuaca 228000697

cuaca 228000698

cuaca 228000699

cuaca 228000700

cuaca 228000701

cuaca 228000702

cuaca 228000703

cuaca 228000704

cuaca 228000705

cuaca 228000706

cuaca 228000707

cuaca 228000708

cuaca 228000709

cuaca 228000710

post 238000581

post 238000582

post 238000583

post 238000584

post 238000585

post 238000586

post 238000587

post 238000588

post 238000589

post 238000590

post 238000591

post 238000592

post 238000593

post 238000594

post 238000595

post 238000596

post 238000597

post 238000598

post 238000599

post 238000600

post 238000601

post 238000602

post 238000603

post 238000604

post 238000605

post 238000606

post 238000607

post 238000608

post 238000609

post 238000610

info 328000551

info 328000552

info 328000553

info 328000554

info 328000555

info 328000556

info 328000557

info 328000558

info 328000559

info 328000560

info 328000561

info 328000562

info 328000563

info 328000564

info 328000565

info 328000566

info 328000567

info 328000568

info 328000569

info 328000570

berita 428011461

berita 428011462

berita 428011463

berita 428011464

berita 428011465

berita 428011466

berita 428011467

berita 428011468

berita 428011469

berita 428011470

berita 428011471

berita 428011472

berita 428011473

berita 428011474

berita 428011475

berita 428011476

berita 428011477

berita 428011478

berita 428011479

berita 428011480

berita 428011481

berita 428011482

berita 428011483

berita 428011484

berita 428011485

berita 428011486

berita 428011487

berita 428011488

berita 428011489

berita 428011490

kajian 638000036

kajian 638000037

kajian 638000038

kajian 638000039

kajian 638000040

kajian 638000041

kajian 638000042

kajian 638000043

kajian 638000044

kajian 638000045

kajian 638000046

kajian 638000047

kajian 638000048

kajian 638000049

kajian 638000050

kajian 638000051

kajian 638000052

kajian 638000053

kajian 638000054

kajian 638000055

kajian 638000056

kajian 638000057

kajian 638000058

kajian 638000059

kajian 638000060

kajian 638000061

kajian 638000062

kajian 638000063

kajian 638000064

kajian 638000065

article 788000031

article 788000032

article 788000033

article 788000034

article 788000035

article 788000036

article 788000037

article 788000038

article 788000039

article 788000040

article 788000041

article 788000042

article 788000043

article 788000044

article 788000045

article 788000046

article 788000047

article 788000048

article 788000049

article 788000050

article 788000051

article 788000052

article 788000053

article 788000054

article 788000055

article 788000056

article 788000057

article 788000058

article 788000059

article 788000060

article 788000061

article 788000062

article 788000063

article 788000064

article 788000065

article 788000067

article 788000068

article 788000069

article 788000070

article 788000071

article 788000072

article 788000073

article 788000074

article 788000075

article 788000076

news-1701