BERITAADVERTORIALPOLITIK

Menjelang Tutup Tambang, DPRD Kaltim Desak PT IMM Tinggalkan Warisan Sosial yang Nyata

Longtime.id – Menjelang berakhirnya masa operasional tambang pada 2025, PT Indominco Mandiri (IMM) didorong untuk memperkuat kontribusi sosialnya, terutama di bidang pendidikan dan pemberdayaan masyarakat. Komisi IV DPRD Kaltim menilai masa transisi ini sebagai momen penting untuk memastikan dampak positif yang berkelanjutan bagi daerah pascatambang.

Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, menekankan bahwa kontribusi perusahaan seharusnya tidak bersifat simbolik atau jangka pendek. Fokus utama, menurutnya, adalah pada pembangunan kapasitas manusia, khususnya generasi muda dan masyarakat di kawasan ring-1 tambang.

“Kita tidak ingin pascatambang masyarakat sekitar justru kehilangan arah. PT IMM harus membangun legacy yang kuat di bidang pendidikan dan keterampilan agar warga tetap punya masa depan setelah tambang berhenti,” ujar Darlis.

Darlis menyarankan agar program pendidikan perusahaan dapat melengkapi program GratisPol milik Pemprov Kaltim, dengan bantuan konkret seperti uang saku, pemondokan, pelatihan vokasi, hingga peningkatan akses pendidikan tinggi.

“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Kalau IMM ingin dikenang sebagai perusahaan yang peduli, maka sekaranglah saatnya memperkuat dukungan terhadap pengembangan SDM lokal,” ucapnya.

Selain pendidikan, Darlis juga menyoroti pentingnya pelatihan kerja dan penciptaan peluang ekonomi alternatif di luar sektor tambang.

“Pelatihan kerja itu harus disiapkan mulai sekarang. Kita ingin warga ring-1 bisa mandiri dan tidak bingung ketika tambang tutup. Jangan sampai yang tersisa cuma lubang dan masalah,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, isu lingkungan juga menjadi perhatian, terutama keluhan warga sekitar Sungai Santan terkait pencemaran akibat aktivitas tambang. Komisi IV meminta PT IMM lebih terbuka dan tanggap dalam menangani dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Kami tidak mau program CSR hanya jadi formalitas. Masalah lingkungan dan sosial harus ditangani serius. Itu bagian dari tanggung jawab moral dan hukum perusahaan,” tuturnya.

Komisi IV menyatakan akan terus memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan CSR dan program Pemberdayaan Masyarakat (PPM), terutama bagi perusahaan yang memasuki masa akhir kontrak tambang. 

Menurut Darlis, kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sangat menentukan keberhasilan pembangunan berkelanjutan pascatambang.

“Tambang bisa berhenti, tapi pembangunan manusia harus jalan terus. Ini waktunya IMM menunjukkan komitmen sejati untuk Kaltim,” pungkasnya. (Adv/Sb/DPRDKaltim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }