BERITAADVERTORIALPOLITIK

La Ode Nasir Desak Pemerintah Prioritaskan Kesejahteraan Guru TPA di Kaltim

Longtime.id – Pemerintah dinilai masih abai terhadap kesejahteraan guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) di Kalimantan Timur (Kaltim), padahal mereka memegang peran penting dalam pembentukan karakter generasi muda sejak dini.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kaltim, La Ode Nasir, angkat bicara dan mendesak agar kesejahteraan guru TPA mulai menjadi prioritas dalam perumusan kebijakan daerah.

“Para guru TPA bekerja dalam diam, tapi hasil dari pengajaran mereka menentukan masa depan karakter anak-anak kita. Ini bukan pekerjaan kecil, melainkan pondasi peradaban,” ungkapnya.

Menurutnya, para guru TPA merupakan ujung tombak pendidikan karakter, namun ironisnya mereka masih hidup dalam keterbatasan karena honor yang diterima sangat minim, bahkan banyak yang hanya mengandalkan sumbangan dari masyarakat.

Ia menilai bahwa keikhlasan guru TPA dalam mendidik sangat tinggi, tetapi tidak sebanding dengan perhatian yang diberikan oleh pemerintah. Untuk itu, La Ode menekankan bahwa jika pemerintah serius ingin membangun generasi religius dan berakhlak, maka investasi pertama harus dimulai dari para pendidik agama.

“Apresiasi terhadap guru TPA tidak cukup hanya dengan ucapan terima kasih. Sudah waktunya ada kebijakan yang melindungi dan menyejahterakan mereka,” jelasnya.

La Ode menyarankan agar pemerintah memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan guru TPA dengan mengalokasikan dana melalui APBD atau hibah pendidikan keagamaan, sehingga peran mereka dalam pendidikan karakter anak bangsa dapat diakui secara struktural dan berdampak positif jangka panjang.

“Jika guru mata pelajaran umum bisa mendapat tunjangan dan perhatian, mengapa tidak dengan guru TPA? Mereka juga mendidik, bahkan di bidang yang sangat fundamental,” sambungnya.

Terakhir, La Ode menekankan pentingnya kepastian masa depan bagi guru TPA. Oleh karena itu, dirinya berharap pemerintah daerah segera membuat rencana strategis yang jelas, mulai dari pendataan hingga pemberian insentif rutin, untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. (Adv/Sb/Mam/DPRDKaltim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }