Komisi II DPRD Kaltim Tegaskan Penutupan Lalu Lintas Sungai Mahakam I Demi Keselamatan

Longtime.id – Insiden tabrakan kapal tongkang terhadap Jembatan Mahakam I pada 26 April 2025 menjadi perhatian serius DPRD Kalimantan Timur. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), Komisi II DPRD Kaltim mengundang pihak-pihak berwenang untuk membahas kondisi jembatan, kelayakan lalu lintas, serta mekanisme ganti rugi atas kerusakan yang terjadi.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menyatakan bahwa berdasarkan hasil rapat, lalu lintas sungai di bawah Jembatan Mahakam I ditutup sementara. Penutupan dilakukan hingga hasil uji teknis memastikan pilar jembatan dalam kondisi aman.
Soal kendaraan di atas jembatan, kata dia, boleh tidaknya lalin itu bergantung Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim. “Boleh tidaknya di Dishub. Apakah ada ketentuan yang bisa melintas atau tidak di sana. Kami hanya meminta lalin sungai disetop dulu,” ungkapnya selepas RDP, Senin malam (28/4/2025).
Keputusan ini memang bisa mengganggu perekonomian Kaltim yang memang ditopang Sungai Mahakam. Namun keselamatan jauh lebih penting ketimbang hal itu. Kaltim punya tragedi, di mana jembatan di Kutai Kartanegara runtuh, dan ingatan pahit itu tak boleh terulang.
Jika ada yang menolak penutupan lalin sungai, lanjut politikus Gerindra ini, disilakan melayangkan keberatan. “Buat pernyataan saja, bertanda tangan. Tapi kalau terjadi sesuatu mereka bertanggung jawab,” ucapnya.
Hasil rapat yang dinotulensikan bakal menjadi dasar dewan bersama Pemprov Kaltim dan pihak terkait untuk berkirim surat ke Direktur Jendral Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dan Kementerian lain yang berhubungan dengan jembatan ini. Apalagi Jembatan Mahakam I berada di bawah kewenangan pusat. (Adv/Sb/Mam/DPRDKaltim)