KUTAI BARAT

Kantor Presidium Dewan Adat Kubar Diresmikan, Jadi Pusat Pelestarian Adat

SENDAWAR – Upaya memperkuat pelestarian adat dan budaya di Kabupaten Kutai Barat memasuki babak baru. Kantor Presidium Dewan Adat Kabupaten Kutai Barat resmi diresmikan di Jalan Sendawar Raya, Kelurahan Barong Tongkok, Kecamatan Barong Tongkok, Jumat (19/6/2026).

Keberadaan kantor tersebut diharapkan menjadi pusat koordinasi kegiatan adat, pelestarian budaya, penyelesaian persoalan adat, hingga pembinaan generasi muda agar tetap menjaga warisan leluhur di tengah perkembangan zaman.

Peresmian dilakukan Bupati Kutai Barat Frederick Edwin dan dihadiri unsur Forkopimda, Ketua DPRD Kutai Barat, jajaran TNI-Polri, Kejaksaan Negeri Kutai Barat, para camat, pimpinan perusahaan, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh pemuda.

Bupati Frederick Edwin mengatakan, hadirnya Kantor Presidium Dewan Adat menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga eksistensi adat istiadat dan kearifan lokal yang selama ini menjadi identitas masyarakat Kutai Barat.

Menurutnya, lembaga adat memiliki peran penting tidak hanya sebagai penjaga budaya, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah.

“Pemerintah Kabupaten Kutai Barat memandang lembaga adat sebagai mitra penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Melalui sekretariat ini, koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat adat diharapkan semakin baik dalam mendukung berbagai program pembangunan,” ujarnya.

Ia menilai tantangan pelestarian budaya semakin besar seiring derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi. Karena itu, kantor tersebut diharapkan menjadi pusat berbagai kegiatan kebudayaan sekaligus ruang untuk memperkuat identitas masyarakat adat.

Selain melestarikan tradisi, keberadaan kantor Presidium Dewan Adat juga diharapkan mampu mendukung penyelesaian berbagai persoalan sosial kemasyarakatan melalui pendekatan musyawarah dan nilai-nilai kearifan lokal.

Sementara itu, Ketua Presidium Dewan Adat Kabupaten Kutai Barat, Yurang, menyebut peresmian kantor tersebut sebagai momen bersejarah bagi masyarakat adat di daerah.

Menurutnya, kantor yang baru diresmikan bukan sekadar bangunan fisik, melainkan rumah bersama bagi masyarakat adat untuk bermusyawarah, menjaga tradisi, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Hari ini merupakan hari yang sangat bersejarah bagi kami. Bukan karena bangunannya yang megah, tetapi karena hari ini kami memiliki sebuah rumah bersama. Rumah tempat kami bermusyawarah, menjaga adat, melayani masyarakat, dan merawat warisan leluhur agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman,” ungkapnya.

Yurang menegaskan, kantor tersebut akan dimanfaatkan sebagai pusat pelayanan adat, pengembangan budaya, serta wadah mempererat hubungan antara masyarakat adat dan pemerintah daerah.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, perusahaan, badan usaha, para donatur, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh pihak yang telah mendukung hingga kantor tersebut dapat berdiri dan digunakan.

Dengan hadirnya Kantor Presidium Dewan Adat Kabupaten Kutai Barat, upaya pelestarian adat dan budaya daerah diharapkan semakin kuat, sekaligus memperbesar peran masyarakat adat dalam mendukung pembangunan daerah yang tetap berakar pada nilai-nilai kearifan lokal.

(Adv/Diskominfo Kubar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }