SAMARINDA

Janji Nikah Berujung Maut

Pria 79 Tahun di Palaran Ditangkap Polisi

SAMARINDA – Kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan Palaran akhirnya terungkap. Seorang pria lanjut usia berinisial K (79) ditangkap polisi setelah diduga menghabisi nyawa korban yang sebelumnya menjanjikan pernikahan namun kerap meminta uang darinya.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol. Hendri Umar menjelaskan tersangka K merupakan warga Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran. “Tersangka kami amankan setelah serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh tim,” ujarnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Di antaranya pakaian dan barang pribadi milik korban, tiga saset krim wajah, serta satu unit sepeda motor Honda Spacy warna hitam dengan nomor polisi KT 2017 B yang digunakan dalam kejadian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pembunuhan diduga dipicu rasa kecewa tersangka terhadap korban. Korban disebut sering meminta uang dan menjanjikan akan menikah dengan tersangka, namun kerap menghilang setelah menerima uang.

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (24/02) lalu, usai waktu Magrib. Saat itu korban bertemu tersangka di kawasan Stadion Palaran, Samarinda. Keduanya kemudian menuju sebuah pondok di kawasan ujung cor. Di lokasi itulah terjadi percekcokan yang berujung pada tindak kekerasan.

Menurut keterangan polisi, tersangka melilitkan selendang ke leher korban dari arah belakang hingga korban tidak berdaya. Setelah itu, tubuh korban dipindahkan ke pinggir pondok, ditutup menggunakan karung, lalu ditinggalkan oleh pelaku. Kini tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polresta Samarinda. Polisi juga masih melengkapi berkas penyidikan untuk proses hukum berikutnya. (zak/mam)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }