Yusri Yusuf Dukung Kenaikan TPP ASN Kutim, Soroti Pentingnya Peningkatan Kinerja
Longtime.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yusri Yusuf, menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Kutim yang akan menaikkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim.
Menurut Yusri, kebijakan tersebut merupakan langkah positif untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai dan memotivasi produktivitas kerja di pemerintahan. Ia menilai bahwa peningkatan kesejahteraan pegawai adalah hak mereka dan bentuk apresiasi atas pelayanan dan prestasi kerja yang telah diberikan.
“Jika pemerintah memang berencana untuk menaikkan TPP, kami tentunya mendukung kebijakan tersebut,” ujar Yusri beberapa waktu lalu.
Saat ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD sedang melakukan perhitungan terkait besaran kenaikan yang akan diajukan. Usulan ini telah disampaikan kepada Bupati dan, setelah melalui berbagai pertimbangan, disetujui untuk diterapkan pada awal tahun 2025 mendatang.
Namun, Yusri menegaskan bahwa kenaikan TPP harus diimbangi dengan peningkatan kinerja ASN. Ia mengingatkan agar seluruh pegawai meningkatkan integritas, disiplin, serta kemampuan dalam melayani masyarakat. Kerjasama antarpegawai juga perlu ditingkatkan untuk mencapai kinerja yang optimal.
“Harus ada imbal balik dari kenaikan tunjangan itu. Pegawai juga harus mampu meningkatkan kinerjanya, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat,” tegas Yusri.
Sementara itu, Asisten Administrasi Seskab Kutim, yang juga Plt Inspektur Kutim, Sudirman Latief, mengungkapkan bahwa kebijakan kenaikan TPP ini akan dilaksanakan secara bertahap mulai awal tahun 2025. Pihaknya, bersama Badan Riset Daerah (BRIDA) Kutim, tengah merumuskan kebijakan yang adil dan proporsional, dengan mempertimbangkan tantangan geografis yang dihadapi wilayah Kutim.
“Sekitar 30 persen dari APBD Kutim dialokasikan untuk belanja pegawai, termasuk TPP. Selain kenaikan TPP, kami juga mengusulkan peninjauan kembali biaya perjalanan dinas untuk ASN yang bertugas di wilayah terpencil, seperti Kecamatan Busang dan Sandaran,” jelas Sudirman.
Saat ini, biaya perjalanan dinas untuk wilayah tersebut dirasa belum mencukupi, sehingga diusulkan untuk kembali ke angka Rp430 ribu per hari agar ASN tidak terbebani selama bertugas di lapangan. (Fie/Adv/DPRD Kutim)