Ketua DPRD Bontang Kritik Pembangunan Pasar Basah di Loktuan
Longtime.id – Rencana pembangunan pasar basah di Loktuan tepatnya di area yang sama dengan Pasar Taman Citra Mas Loktuan. menuai kritik dari Ketua DPRD Bontang.
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menilai bahwa Pemkot Bontang mungkin ingin menyediakan ruang baru bagi pedagang. Dengan demikian, ada pemisahan antara pasar basah dan pasar kering.
“Mungkin inilah yang dimaksud pemerintah dengan pembangunan pasar basah,” ungkapnya baru-baru ini.
Namun, Faizal merasa Pemkot Bontang terlalu cepat mengambil keputusan tersebut. Dia berpendapat bahwa ada banyak faktor yang harus dipertimbangkan sebelum membangun sebuah pasar. Salah satunya Aspek kelayakan dan ketersediaan lahan yang memadai adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan.
“Saya rasa pemerintah terlalu mendesak dalam hal ini. Terlebih lagi, lahan parkir yang tersedia sangat terbatas,” tuturnya.
Dia juga menekankan bahwa Pemkot Bontang seharusnya melakukan perluasan lahan terlebih dahulu sebelum membangun pasar baru. Ini termasuk melakukan pembebasan lahan di sekitar area pasar, baik milik warga maupun perusahaan.
“Jika ingin membangun pasar, harus ada diskusi mengenai lahan terlebih dahulu, baru bisa melakukan perluasan,” jelasnya.
Ketua DPRD itu menegaskan dukungannya terhadap pembangunan pasar basah. Namun, ia menekankan pentingnya memahami berbagai aspek lain terlebih dahulu.
“Kami mendukung, tetapi pemerintah harus mendengarkan aspirasi masyarakat. Tidak cukup hanya membangun, lalu pasar selesai. Ini bukan solusi jangka panjang,” tegasnya.
Faizal juga berharap agar pemerintah fokus pada upaya meramaikan kembali Pasar Citra Mas Loktuan seperti dulu.
“Yang seharusnya dilakukan adalah mencari cara untuk menghidupkan kembali pasar agar pedagang dan pengunjung ramai,” pungkasnya.
Pasar basah tersebut direncanakan memiliki 81 lapak, dengan 80 di antaranya untuk pedagang ayam dan ikan, serta satu untuk pedagang daging sapi. Pemkot Bontang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 939 juta dalam APBD Perubahan 2024 untuk proyek ini. (Adv/DPRD Bontang)