Komisi C DPRD Bontang Rapat Perdana dengan DPUPR
Longtime.id — Komisi C DPRD Bontang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Senin (21/10/2024) pagi. Ini merupakan rapat perdana usai alat kelengkapan dewan (AKD) akhirnya resmi terbentuk beberapa waktu lalu.
RDP yang digelar di ruang rapat Sekretariat DPRD Bontang ini dipimpin langsung Ketua Komisi C, Alfin Rausan Fikry. Diikuti anggotanya, Sem Nalpa Guling, Joni Alla’ Padang, Bonnie Sukardi, Sumardi, dan Muhammad Sahib. Hanya Yassier Arafat yang berhalangan hadir dalam rapat ini.
Dalam agenda perdana ini, secara umum Komisi C dan PUPR Bontang membahas soal sejauh mana progres pembangunan infrastruktur dan apa saja kendala dihadapi.
“Hampir semua anggota di Komisi C ini orang baru. Jadi mungkin di pertemuan ini kita perkenalan, sharing dulu apa yang jadi kendala di PUPR Bontang,” kata Alfin di awal-awal membuka rapat.
Kadis PUPR Bontang, Muh Cholis Edy Prabowo menjelaskan, ada sejumlah kendala dihadapi pihaknya dalam upaya membangun sejumlah infrastruktur di Bontang. Misalnya, terkait pembebasan lahan. Persoalan disebut paling sering terjadi. Contoh kasus, PUPR sudah siap ingin membangun kantor Kelurahan Berbas Pantai, tapi terkendala karena ada yang mengugat lahan. Hal sama terjadi di lahan dekat RSUD Taman Husada, yang diketahui, ada 7 orang yang mengugat.
“Prinsipnya, pembangunan itu lahannya harus clear and clean. Kami tidak bisa lanjut pembangunan kalau ada yang gugat,” sebutnya.
Mereka juga sampaikan, sebanyak 6 ruas jalan, yakni Jalan Arif Rahman Hakim, RE Martadinata, Slamet Riyadi, Soekarno-Hatta, M Roem, dan Urip Sumoharjo, mulai 2025 jadi kewenangan Pemrov Kaltim. Itu sebabnya, PUPR tengah mengebut pembangunan jalan itu hingga akhir 2024.
“Kami lagi all out di situ. Kami juga minta support anggara supaya jalan itu bisa bagus sebelum peralihan 2025,” bebernya. (Adv/DPRD Bontang)