Andi Faizal Desak Pemkot Segera Lakukan Evaluasi dan Perbaikan Standar Pelayanan
Longtime.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat bahwa standar pelayanan minimal (SPM) di Kota Bontang menunjukkan angka yang mengecewakan. Pada tahun 2023, Bontang hanya mencapai 75.38, menempatkannya di urutan kedelapan dari sepuluh kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Timur.
Untuk perbandingan, Kota Balikpapan mencatat SPM tertinggi dengan 89.55, diikuti Samarinda dengan 84.31. Sementara itu, kabupaten lain seperti Berau dan Kutai Kartanegara masing-masing mencapai 86.34 dan 82.05. Bontang, dengan SPM 75.38, hanya sedikit lebih baik dibandingkan Mahakam Ulu (76.76) dan Kutai Timur (76.69), tetapi jauh di bawah Kutai Barat (75.46), Penajam Paser Utara (75.1), dan Paser (63.46).
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menanggapi rendahnya SPM ini dengan serius, mendorong pemerintah kota untuk segera meningkatkan kualitas layanan publik. Menurutnya, rendahnya capaian tersebut disebabkan oleh kurangnya perhatian terhadap pelayanan publik yang memadai.
“Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan terbaik, terutama yang berdampak langsung pada kesejahteraan sosial,” tegas Andi Faizal dalam pernyataannya pada Kamis (17/10/2024).
Ia juga menekankan perlunya evaluasi menyeluruh dari Pemkot untuk menghindari catatan buruk bagi Kota Bontang, yang meskipun kecil, memiliki anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang cukup besar.
“Kota kecil dengan APBD yang besar harus dievaluasi. Ini sangat disayangkan jika tidak dikelola dengan baik,” tambahnya.
Andi Faizal menekankan pentingnya bagi Pemkot untuk berbenah dan mengambil langkah-langkah konkret untuk memperbaiki kondisi ini, sebagai dorongan untuk meningkatkan kinerja ke depan.
Sebagai catatan, Standar Pelayanan Minimal (SPM) berkaitan dengan jenis dan mutu pelayanan dasar yang wajib diberikan kepada setiap warga negara. SPM merupakan hak individu yang harus dijamin pemenuhannya oleh pemerintah, mencakup layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, keamanan, serta perlindungan sosial. (Adv/DPRD Bontang)