ADVERTORIALBERITABONTANG

BOSDA 2025 Tak Lagi Bisa untuk Seragam Guru, Fokus untuk Kebutuhan Murid

Longtime.id – Mulai tahun 2025, Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) tidak lagi dapat digunakan untuk kepentingan guru, seperti pengadaan seragam.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Bambang Cipto Mulyono, melalui Sekretaris Disdikbud, Saparuddin, yang menegaskan bahwa dana BOSDA seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan murid.

“Sebelumnya memang bisa digunakan untuk seragam guru, tetapi mulai tahun depan, berdasarkan aturan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, itu sudah tidak diperbolehkan,” jelas Saparuddin, Rabu (18/09/2024).

Menurutnya, seluruh sekolah di Kota Bontang diharuskan mematuhi regulasi ini, dan tidak ada toleransi bagi sekolah yang melanggarnya.

“Untuk seragam guru sudah ada anggarannya tersendiri. Dana BOSDA harus fokus pada peningkatan mutu pendidikan untuk murid,” tambah Saparuddin.

Saparuddin menjelaskan, perhitungan dana BOSDA memang didasarkan pada jumlah siswa, namun penggunaan dana tersebut akan difokuskan pada operasional sekolah yang mendukung kualitas pendidikan murid, bukan untuk kebutuhan personal seperti seragam guru.

Dia bilang, Disdikbud Bontang berencana mengadakan pertemuan dengan seluruh kepala sekolah untuk memastikan penerapan aturan baru ini.

Saparuddin menegaskan bahwa sekolah yang tetap mengajukan penggunaan dana BOSDA untuk seragam guru akan ditolak tegas. (adv)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }