Soal Penebangan Mangrove di Bontang Kuala, Andi Faiz Minta Pemkot Edukasi Masyarakat
Longtime.id – Ketua sementara DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyoroti maraknya penebangan pohon mangrove, khususnya di Bontang Kuala. Dia pun meminta Pemkot Bontang untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait larangan menebang pohon mangrove sembarangan.
“Bisa jadi mereka tidak tahu kalau dilarang menebang mangrove sembarangan,” kata Andi Faiz, Kamis (22/8/2024).
Menurut dia, penebangan pohon mangrove di Bontang Kuala oleh warga beberapa waktu lalu, dapat membawa dampak negatif seperti abrasi dan memperparah banjir. Mengingat mangrove memiliki fungsi ekologi yang vital, terutama dalam menahan laju air dan mencegah banjir rob yang sering terjadi.
“Jangan sampai karena sering ditebang banjir di Bontang Kuala makin parah,” tandasnya.
Andi Faiz pun meminta peran aktif Lurah, Camat, dan Dinas Lingkungan Hidup memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pelestarian mangrove. Terlebih penebangan mangrove tidak bisa dilakukan sembarangan, karena ada aturan yang harus diikuti. Termasuk kewajiban untuk melakukan penanaman kembali jika sudah terlanjur ditebang.
“Edukasi inilah yang harusnya ditekankan kepada warga secara maksimal,” lanjut dia.
Selain itu, Andi Faiz juga menyoroti bahwa penebangan mangrove secara sembarangan memiliki konsekuensi hukum, dimana pelanggaran terhadap aturan pelestarian mangrove dapat berujung pada sanksi pidana.
Dirinya berharap adanya kerja sama antara pemerintah, masyarakat dan pihak terkait dalam melindungi dan melestarikan mangrove. Baik melalui kampanye kesadaran, penanaman kembali dan penegakan hukum yang konsisten.
“Dengan adanya edukasi dan penegakan hukum yang ada, maka kelestarian mangrove khususnya di Bontang Kuala bisa terjaga bagi generasi mendatang,” pungkasnya.(*)