ADVERTORIALBERITAKUTAI TIMUR

DPMDes Kutim dan Bankaltimtara Teken PKS untuk Implementasi Siskeudes Online

Longtime.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama PT BPD Kaltim Kaltara (Bankaltimtara) Kantor Cabang Sangatta menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Senin (5/8/2024).

Penandatanganan ini terkait implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) online berbasis cloud yang terintegrasi dengan Aplikasi Transaksi Keuangan Pemerintah Desa (ATKPD). Acara berlangsung di Ruang Arjuna, Hotel Swiss Belinn, Kota Malang, dalam rangka Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Desa.

Acara ini dihadiri oleh Kepala DPMDes Kutim, Muhammad Basuni, dan Pemimpin Bankaltimtara Cabang Sangatta, Rahmadi, serta perwakilan dari pemerintah desa di Kabupaten Kutim, meskipun beberapa desa tidak dapat hadir karena agenda penting lainnya.

Rahmadi dalam sambutannya menyatakan bahwa kerja sama ini diharapkan akan mempermudah pemerintah desa dalam melakukan transaksi keuangan non-tunai dan menciptakan pengelolaan keuangan yang transparan. “Integrasi Siskeudes online berbasis cloud dengan ATKPD akan memfasilitasi transaksi yang lebih efisien dan transparan,” ujar Rahmadi.

Sementara itu, Muhammad Basuni mengungkapkan rasa syukurnya atas penandatanganan PKS tersebut. “Kerja sama ini, yang mendukung Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 84 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non-Tunai di Desa, mewajibkan setiap desa melakukan belanja non-tunai untuk transaksi di atas Rp 10 juta. Ini akan meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan desa di Kutim,” jelas Basuni.

Saat ini, Kabupaten Kutim memiliki 139 desa, beberapa di antaranya telah mengimplementasikan Siskeudes online berbasis cloud dengan ATKPD sejak 2023. Bimbingan teknis ini bertujuan untuk mempersiapkan setiap desa dalam penggunaan aplikasi Siskeudes berbasis cloud yang terintegrasi dengan ATKPD.

Acara ini juga menyertakan pemberian penghargaan kepada tiga desa terbaik dalam implementasi transaksi non-tunai menggunakan Siskeudes online berbasis cloud. Desa Marga Mulya, Batu Timbau, dan Kandolo masing-masing menerima penghargaan dari Muhammad Basuni, Rahmadi, dan Achmad Arif Wibowo dari Kawal Creative Project.

Penandatanganan PKS ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kutim, sejalan dengan upaya nasional mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah. Kolaborasi ini diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam mengimplementasikan sistem keuangan desa yang lebih transparan dan akuntabel, serta memperkuat integritas pengelolaan keuangan di tingkat desa. (Adv)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }