DPRD Bontang Mediasi Sengketa antara Ahli Waris dengan Korporasi
Longtime.id – DPRD Bontang ikut andil dalam memediasi antara warga dengan korporasi. Komisi III ikut dalam mediasi yang melibatkan PT Marga Dinamik Perkasa (MDP) dengan ahli waris.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Abdul Samad mengatakan jika sampai saat ini belum ada titik temu lantaran kedua belah pihak masih mengklaim kepemilikan lahan seluas 30 x 200 meter.
“PT MDF mengklaim lahan tersebut, tapi mereka juga belum bisa membuktikan legal atas kepemilikannya. Namun di satu sisi, ahli waris sudah melengkapi,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Politisi Partai Hanura ini menekankan jika pihaknya hanyalah sebagai fasilitator, antara PT MDP dengan ahli waris atas nama Rekson.
Jika berdasarkan keterangan kuasa hukum ahli waris, mereka masih menunggu etikat baik perusahaan ataupun pemilik lahan yang mereka beli.
“Kami ini tidak bisa memutuskan perihal ini jadi harapannya PT MDP ini bisa hadir di pertemuan selanjutnya supaya da titik terang karena pihak kuasa hukum dari ahli waris juga masih menunggu perkembangan dari PT MDP,” lanjutnya.
Samad berharap jika akan ada solusi untuk keduanya. Dimana informasi yang diterima, perusahaan bakal melakukan negosiasi harga untuk mengganti kerugian ahli waris.
“Kita akan segera jadwalkan ulang untuk pertemuan selanjutnya,” tutupnya.(*)