DPRD Bontang Bahas Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Longtime.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (P2WK).
Anggota Komisi I DPRD Bontang, Maming, menjelaskan bahwa Raperda ini merupakan inisiatif DPRD yang bertujuan untuk memperkuat pendidikan nilai-nilai kebangsaan di kalangan generasi muda.
Inisiatif ini berawal dari observasi yang dilakukan pihaknya, saat mengunjungi sejumlah sekolah di Bontang. Dimana banyak diantara mereka yang minim pemahaman tentang Pancasila, budaya hingga sejarah bangsa.
“Makanya kita dorong hal ini untuk pendidikan anak kedepan,” ujar Maming, baru-baru ini.
Usulan Raperda ini dimulai pada 2023, dimana Komisi I sepakat untuk menyusun Perda tersebut. Terdiri dari 25 pasal yang mencakup berbagai aspek penting dalam pendidikan kebangsaan.
Kata Maming, Pancasila memiliki peran sentral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagai ideologi dan filsafat bangsa. Oleh sebab itu, Pancasila harus dipahami dan dihayati oleh setiap warga negara Indonesia.
“Dengan adanya P2WK, kami harap dapat tercipta karakter yang bermoral dan intelektual di kalangan generasi muda,” tambahnya.
Mewakili Disdikbud Bontang, Safaruddin, menyambut optimis Raperda P2WK, dan menyebut sinergi antara pemerintah dan lembaga pendidikan sangat diperlukan dalam pembentukan Raperda ini.
“Dari hal ini, implementasi Perda ke depan berjalan dengan baik,” ucap dia
Sementara Raden Irawan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bontang, mengungkapkan aspek kebijakan dan regulasi harus diperhatikan dalam Raperda ini. Dengan demikian, pemahaman dan kesadaran generasi muda terhadap nilai-nilai kebangsaan dapat meningkat, sehingga mereka dapat menjadi warga negara yang berkarakter, bermoral, dan berintelektual.
“Ini penting agar Raperda ini bisa berjalan efektif dan sesuai dengan tujuan yang diinginkan,” ucap dia.(*)