DPRD Kutim Dorong Penyelesaian Konflik Industrial Melalui Jalur Hukum
Longtime.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Yan Ipui, menekankan pentingnya penyelesaian konflik hubungan industrial (HI) melalui jalur hukum yang berlaku. Dalam upaya mendukung penegakan hukum yang adil, Yan Ipui meminta seluruh lapisan masyarakat yang terlibat dalam konflik HI untuk menghormati proses hukum.
Menurut Yan Ipui, baik DPRD maupun Pengadilan memiliki peran penting dalam penyelesaian konflik HI. “Kami di DPRD tentu mendukung penegakan hukum yang adil agar benar-benar berjalan dengan baik,” ujarnya kepada awak media.
Yan menjelaskan bahwa DPRD bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan hukum dan kebijakan publik, serta memberikan dukungan moral dan rekomendasi kepada pihak-pihak yang terlibat agar mencari solusi yang adil dan sesuai dengan aturan. Sementara itu, pengadilan sebagai lembaga yudikatif bertugas menegakkan hukum melalui proses pengadilan yang adil dan transparan.
“Oleh karena itu, kami menghimbau agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tambahnya.
Yan Ipui juga menggarisbawahi bahwa konflik hubungan industrial seringkali melibatkan perselisihan antara pekerja dan pengusaha terkait hak dan kewajiban yang diatur dalam perjanjian kerja maupun peraturan perundang-undangan. “Persoalan konflik hubungan industrial tentu kita inginkan yang terbaik. Tidak ada perselisihan antara pekerja maupun pemberi kerja,” tegasnya.
Dengan penegasan ini, Yan Ipui berharap semua pihak yang terlibat dalam konflik HI dapat bekerja sama untuk mencapai penyelesaian yang adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku, demi terciptanya hubungan kerja yang harmonis di Kutai Timur. (Red)