Resmi Dikukuhkan, Majelis Adat Istiadat Kutim Diharap Dukung Pembangunan Daerah
Longtime.id – Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI Adji Mohammad Arifin secara resmi mengukuhkan Majelis Adat Istiadat Kutim, di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Senin (15/07/2024) pagi.
Pengukuhan ini berdasarkan Sabda Pandita Ratu Seri Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI, nomor 001/SK-1/SKKIM/I/2024 tanggal 17 Januari 2024 tentang penetapan majelis adat istiadat kutai wilayah Kabupaten Kutim yang menjadi bagian tidak terpisahkan dengan wilayah adat istiadat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.
Ketua Panitia Achmad Junaidi dalam laporannya mengatakan, latar belakang pengukuhan majelis ini dalam menata lebih dahulu kelembagaan Majelis Adat Istiadat Kutai Kabupaten Kutim. “Sehingga pemberdayaan, pelestarian, perlindungan, dan pengembangan adat istiadat dan lembaga adat dalam wilayah Kabupaten Kutim dapat terpelihara turun temurun secara baik dan sesuai dengan Perda Kabupaten Kutai Timur Nomor 49 tahun 2001,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan bahwa pembangunan berkelanjutan di Kutim tidak akan tercapai tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat maupun kelompok masyarakat. Hadirnya Majelis Adat Istiadat Kutai di Kutim yang memang resmi diakui oleh Kesultanan Kutai sangat diperlukan di Kutim.
Majelis Adat ini, kata dia, selain sebagai lembaga yang bertugas memilih Pemangku Adat Kutim nantinya juga diharapkan dapat memberi keseimbangan, kontrol, dan kontribusi dalam menuju pembangunan berkelanjutan di Kutim.
“Alhamdulillah hari ini dapat resmi dikukuhkan langsung oleh Sultan Kutai Kertanegara Ing Martadipura. Selamat kepada Tokoh Kutai/Para Tetuha yang telah dikukuhkan sebagai Majelis Adat Istiadat Kutai Wilayah Kabupaten Kutim,” terangnya.
“Setelah hari ini tentu harapannya Majelis ini segera dapat bekerja sesuai tugas dan fungsinya. Pemerintah Daerah Kabupaten Kutim dan masyarakat Kutim harus bangga hadirnya Majelis Adat Istiadat Kutai di Wilayah Kutim ini merupakan yang pertama di Kaltim dan meraka ini hadir sebagai wujud kepedulian terhadap pelestarian adat istiadat Kutai di Tanah Kutai,” tutupnya. (Adv)