Kutim Produktif, Puluhan Raperda Siap Disahkan
Longtime.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Timur (Kutim) tengah gencar menyelesaikan pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, menyampaikan bahwa setidaknya ada 28 Raperda yang siap disahkan tahun ini.
“Kami sangat produktif dalam menghasilkan produk hukum daerah. Ini menunjukkan komitmen kami untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan di Kutim,” ujar Agusriansyah.
Raperda-raperda tersebut berasal dari usulan pemerintah dan inisiatif DPRD. Setelah melalui proses verifikasi dan pembahasan yang panjang, Raperda-raperda ini dinilai sangat penting untuk menjawab berbagai tantangan dan permasalahan yang dihadapi masyarakat Kutim.
“Semua Raperda yang kami bahas memiliki urgensi yang tinggi dan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” tambah Agusriansyah.
Agusriansyah menegaskan bahwa dalam menyusun dan mengesahkan Raperda, pihaknya selalu mengutamakan kepentingan masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa setiap peraturan perundang-undangan yang dihasilkan dapat memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat,” ujarnya.
Kinerja baik Bapemperda tidak terlepas dari sinergitas yang terjalin antara legislatif dan eksekutif. Kedua lembaga ini bekerja sama dengan baik dalam membahas dan mengesahkan Raperda.
“Kerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif sangat penting untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” kataAgusriansyah.
Agusriansyah berharap dengan disahkannya puluhan Raperda ini, tata kelola pemerintahan di Kutim akan semakin baik dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
“Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas produk hukum daerah agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” tutupnya. (Red)