Paripurna Ke-29 DPRD Kutim; Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus soal Permasalahan Kelompok Tani dan PT Indominco Mandiri
Longtime.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-29 dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) terkait penanganan permasalahan antara Kelompok Tani Karya Bersama dan PT Indominco Mandiri. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutim, Sangatta Utara, Kamis (4/7/2024).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, dan dihadiri oleh sejumlah anggota dewan serta undangan lainnya. Dalam sambutannya, Joni menegaskan pentingnya rapat ini sebagai kelanjutan dari Rapat Paripurna yang telah dilaksanakan tahun lalu.
“Rapat Paripurna ini merupakan lanjutan dari rapat tahun lalu, yang membahas pembentukan Panitia Khusus Penanganan Permasalahan Kelompok Tani Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri,” ujar Joni.
Joni juga memberikan apresiasi kepada Pansus atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam menangani permasalahan tersebut. “Kami memberikan apresiasi kepada Pansus yang telah menjalankan tugasnya dengan baik, berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Selama rapat, Joni menekankan bahwa Pansus telah bekerja maksimal untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak. “Hari ini, Panitia Khusus akan menyampaikan laporan hasil kerjanya kepada pimpinan DPRD Kabupaten Kutim,” tutup Joni.
Rapat Paripurna ini menjadi momen penting untuk menunjukkan komitmen DPRD Kutim dalam menyelesaikan permasalahan yang melibatkan masyarakat dan perusahaan. Dengan laporan hasil kerja Pansus, diharapkan ada solusi yang adil dan memuaskan bagi Kelompok Tani Karya Bersama serta PT Indominco Mandiri. (Red)