Inspektorat Kutim Disorot Dewan Terkait Temuan BPK
Longtime.id – Peran Inspektorat Wilayah Kabupaten Kutai Timur sebagai lembaga pengawasan internal pemerintah daerah kini tengah mendapat sorotan tajam dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur. Hal ini terkait temuan dugaan penyimpangan anggaran di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sebagai garda terdepan dalam pengawasan di lingkungan Pemerintah Daerah, efektivitas Inspektorat Wilayah dipertanyakan, terutama dalam mencegah terjadinya kecurangan. Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Abdi Firdaus, menilai Inspektorat Wilayah seharusnya mampu mendeteksi dugaan penyimpangan sejak dini. Menurutnya, pengawasan yang aktif oleh inspektorat sangat diperlukan agar kesalahan atau penyimpangan dapat diminimalisir.
“Temuan BPK menunjukkan bahwa sistem pengawasan internal masih lemah dan perlu ditingkatkan. Seharusnya Inspektorat Wilayah dapat mencegah timbulnya permasalahan seperti ini sebelum terungkap dalam laporan hasil pemeriksaan oleh BPK,” tegas Abdi.
Mengingat dampak besar yang ditimbulkan oleh temuan BPK, Abdi berharap peran pengawasan internal dapat ditingkatkan ke depannya. Menurutnya, koordinasi yang erat antara Inspektorat Wilayah, DPRD, dan BPK sangat penting untuk memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan di Pemerintah Daerah.
Abdi menambahkan bahwa ia tidak ingin berpikir negatif dengan menyebut inspektorat melakukan pembiaran atas indikasi yang muncul sehingga ada temuan BPK. Namun, ia berharap Inspektorat Wilayah ke depan dapat meningkatkan pengawasan internalnya semaksimal mungkin.
“Kita tidak ingin fenomena unik terjadi, yakni Pemerintah Kabupaten dapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, namun di sisi lain masih ada temuan yang berujung pada pengembalian dana. Saya kira hal ini bukan hanya keinginan dari DPRD, tetapi masyarakat pun sepaham jika pengawasan internal semakin ditingkatkan. Karena kelemahan itu bukan dari luar, tapi dari dalam. Contohnya temuan BPK ini,” tambah Abdi.
Sementara itu, Plt Kepala Inspektorat Wilayah Kabupaten Kutai Timur, Faukur Rozak, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalankan prosedur pengawasan standar. Namun, keterbatasan personel menjadi salah satu kendala yang dihadapinya saat ini.
“Kami telah melakukan pengawasan sesuai prosedur. Tapi kami kewalahan karena kurangnya personel. Soal temuan BPK, semua masih berproses,” jelas Faukur.
Dengan dorongan dari DPRD dan kritik yang konstruktif, diharapkan Inspektorat Wilayah dapat meningkatkan efektivitas pengawasannya untuk mencegah terjadinya penyimpangan anggaran di masa mendatang. (Red)