Ini Upaya Pemkab Kutim Selesaikan Sengketa Aset Puskesmas Sangatta Utara
Longtime.id – Keberlangsungan Puskesmas Sangatta Utara kini berada di ujung tanduk. Sengketa lahan yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan ahli waris Hengky Abdullah semakin memanas. Jika tidak segera diselesaikan, pelayanan kesehatan di puskesmas yang menjadi andalan warga Sangatta Utara ini terancam terhenti.
Hengky Abdullah mengklaim sebagian lahan yang digunakan Puskesmas Sangatta Utara adalah milik keluarganya dan hanya dipinjamkan secara tidak resmi. Ia meminta Pemkab Kutim untuk melakukan pembebasan lahan dengan ganti rugi yang layak.
Menanggapi persoalan ini, Pemkab Kutim menggelar rapat koordinasi pada Kamis (20/6/24). Dalam rapat tersebut, berbagai pihak terkait membahas langkah-langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan sengketa lahan.
Asisten Pemkesra Sekretariat Kabupaten Kutim, Poniso Suryo Renggono, menegaskan pentingnya menyelesaikan masalah ini secepatnya. “Kami akan segera melakukan sertifikasi lahan dan membentuk tim khusus untuk mengawal keamanan aset,” tegas Poniso.
Jika sengketa lahan ini terus berlarut, maka pelayanan kesehatan di Puskesmas Sangatta Utara akan terganggu bahkan terhenti. Hal ini tentu akan sangat merugikan masyarakat yang mengandalkan puskesmas tersebut.Pemkab Kutim berkomitmen untuk menyelesaikan sengketa lahan ini secara adil dan bijaksana.
Beberapa langkah yang akan dilakukan antara lain:
- Sertifikasi lahan: Pemkab Kutim akan segera mengurus sertifikat kepemilikan lahan Puskesmas Sangatta Utara.
- Pembentukan tim khusus: Tim ini akan bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar lahan puskesmas.
- Negosiasi dengan ahli waris: Pemkab Kutim akan berupaya untuk mencapai kesepakatan dengan Hengky Abdullah.
Masyarakat Sangatta Utara berharap agar sengketa lahan ini dapat segera diselesaikan sehingga pelayanan kesehatan di Puskesmas Sangatta Utara tidak terganggu. Mereka juga berharap agar pemerintah dapat memberikan solusi terbaik untuk semua pihak. (Adv)