ADVERTORIALBERITAKUTAI TIMUR

DPRD Kutim Usulkan Pembentukan UPT Khusus e-KTP untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Longtime.id – Anggota DPRD Kutai Timur, Mazwar, mengajukan usulan pembentukan unit pelaksana teknis (UPT) khusus untuk pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Saat ini, proses perekaman identitas warga masih dilakukan di tingkat kecamatan, dan Mazwar percaya bahwa keberadaan UPT khusus akan mempermudah pelayanan bagi masyarakat.

“Kami ingin Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim memiliki UPT yang khusus menangani perekaman e-KTP. Dengan begitu, tidak lagi dilakukan di masing-masing kecamatan,” ujar Mazwar saat ditemui awak media.

Menurut Mazwar, keberadaan UPT ini akan sangat membantu masyarakat. Meski begitu, ia menyadari bahwa realisasi pembentukan UPT tersebut memerlukan biaya yang cukup besar, termasuk untuk persiapan kantor dan tenaga kerja.

“DPRD Kutim siap mendukung jika pemerintah daerah berencana membentuk UPT khusus ini. Peningkatan pelayanan kepada masyarakat adalah tugas pemerintah daerah yang harus diprioritaskan,” jelasnya.

Mazwar menambahkan bahwa isu pembentukan UPT ini telah lama disuarakan, namun hingga kini belum terealisasi. Ia dan anggota DPRD Kutim lainnya terus mendorong agar usulan ini segera diwujudkan. Salah satu tujuan utamanya adalah untuk mengurangi praktik calo atau perantara dalam pengurusan KTP warga.

“Jika ada yang menyalahgunakan jabatan atau melakukan aktivitas tidak benar terkait pengurusan KTP, laporkan saja. Kami akan menindaklanjuti dan membawa ke proses hukum jika memang ada bukti,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

Dengan adanya UPT khusus ini, diharapkan pelayanan perekaman e-KTP dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta mengurangi praktik-praktik percaloan yang merugikan masyarakat. (Red)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }