ADVERTORIALBERITAKUTAI TIMUR

SDM dan Kepatuhan Pelaku Usaha di Kutim Ditingkatkan Melalui Bimtek OSS-RBA


Longtime.id – Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan/Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Rabu (29/5/2024).

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kutai Timur (Kutim) itu berlangsung di Hotel Royal Victoria Sangattta.

Ardiansyah Sulaiman dalam sambutannya menjelaskan bahwa Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap pelaku usaha. Regulasi ini diperlukan untuk memberikan kepastian bahwa setiap usaha yang dilakukan telah terdaftar secara resmi. Terutama bagi usaha yang berkaitan dengan produk konsumen seperti kuliner, kosmetik, sabun, dan sejenisnya. Memastikan bahwa produk-produk tersebut telah melalui proses pengawasan yang ketat, sehingga aman dan layak digunakan oleh masyarakat.

“Yang tidak kalah penting, NIB ini juga sebagai salah satu bentuk pengawasan dari pemerintah dan sekaligus sebagai indikator terkait dengan peningkatan ekonomi kerakyatan. Artinya dengan adanya NIB ini, pemerintah mendapatkan data terkait dengan jumlah peningkatan usaha kerakyatan, baik itu UMKM, koperasi atau apapun itu bentuknya,” jelasnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa saat ini, pemerintah telah memperluas akses bagi produk-produk yang dihasilkan UMKM, koperasi, atau masyarakat umum. Sebagai bagian dari regulasi, pemerintah menetapkan sebanyak 40 persen dari produk-produk tersebut disediakan untuk diambil oleh pemerintah.

Terakhir, para peserta diharapkan agar bisa memanfaatkan kegiatan ini dengan baik dan optimal. “Selamat mengikuti sosialisasi dan bimtek, mudah-mudahan produk saudara-saudara tahun demi tahun lebih meningkat lagi. Tetapi yang kita harapkan produknya laku dan laris karena kalau tidak laku bahaya,” urainya.

Sebelumnya, Kepala DPM-PTSP Kutim Darsafani menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi para pelaku usaha terkait dengan penerapan sistem OSS (Online Single Submission) dan RBA (Risk-Based Approach) dalam proses perizinan usaha. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan kepatuhan pelaku usaha yang wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan tertib melakukan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) online yang sudah menjadi kewajiban dan tanggungjawab para pelaku usaha.

“Bimtek ini merupakan gelombang pertama dari empat gelombang yang akan dilakukan di tahun 2024. Pesertanya sebanyak 75 pelaku usaha dengan narasumber bapak Taufik dan Wahyu Ilahi dari Provinsi Kaltim. Sedangkan untuk gelombang kedua, dilaksanakan pada tanggal 30 Mei 2024 dengan peserta 75 pelaku usaha non UMK,” jelasnya

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }