Lewat Inovasi Program Cap Jempol, Kutim Terima Sertifikat HKI
Longtime.id – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menorehkan prestasi membanggakan. Dalam sebuah acara yang berlangsung di Gedung Buana Mekar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim berhasil meraih 4 sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementerian Hukum dan HAM.
Prestasi ini tidak lepas dari keberhasilan program inovatif “Cap Jempol” yang digagas oleh Dinas Pendidikan Kutim. Program ini berhasil menjaring ratusan anak putus sekolah dan memberikan mereka kesempatan untuk belajar serta mengembangkan keterampilan.
Program Cap Jempol tidak hanya berhasil mengurangi angka putus sekolah, tetapi juga melahirkan berbagai inovasi yang patut diapresiasi. Beberapa karya yang berhasil mendapatkan HKI antara lain buku panduan program Cap Jempol, rancang bangun inovatif cap jempol, sistem pembelajaran online (LMS) Cap Jempol, dan film dokumenter “Magic Land Kutai Timur”.
Achmad Junaidi, inisiator program Cap Jempol dan kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim, mengungkapkan bahwa program ini terus berkembang dan berinovasi. “Kami tidak hanya fokus pada jumlah anak yang kembali ke sekolah, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup mereka melalui berbagai pelatihan keterampilan,” ujarnya.
Anggota DPRD Kutim, Agusriansyah turut memberikan apresiasi atas prestasi ini. Dia bilang, keberhasilan program Cap Jempol tidak lepas dari dukungan penuh dari pemerintah daerah dan masyarakat. “Prestasi ini menunjukkan bahwa kita mampu menghasilkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan diraihnya sertifikat HKI ini, diharapkan program Cap Jempol dapat terus berkembang dan menginspirasi daerah lain. Selain itu, inovasi-inovasi yang dihasilkan dari program ini dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kutim. (Adv)