ADVERTORIALBERITAKUTAI TIMUR

Belasan Ribu Pekerja Rentan di Kutim Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan


Longtime.id – Sebanyak 14.500 pekerja rentan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Penyerahan secara simbolis diserahkan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman kepada Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Erfan Kurniawan pada launching perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan Kutim, di D’Lounge Hotel Royal Victoria, Rabu (22/05/2024).

Erfan Kurniawan dalam laporannya meminta semua pihak bekerja sama agar mempermudah penyaluran BPJS Ketenagakerjaan. “Terkait pekerja rentan bagi masyarakat di Kaltim dalam 1 tahun terakhir ini luar biasa. Insyaallah Kutim tahun ini kami siap hadir secara universal,” ujarnya.

Dia berharap dari 14.500 pekerja rentan di Kutin penerima manfaat semuanya tersalurkan dengan baik. “Jangan sampai penerima manfaat tidak tersampaikan. Saya harap kita berkolaborasi, tidak satu pihak. Insyaallah teman-teman di BPJS Ketenagakerjaan komitmen akan membantu di Kutim,” jelasnya.

Sementara itu, dalam arahannya Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk menyosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan juga untuk Distransnaker untuk bekerja sama dengan dinas terkait.

“Membersamai program BAZNAS di 18 kecamatan. Kemarin di Kecamatan Karangan, BAZNAS memberikan santunan kepada honorer yang tidak mampu di antaranya mustahik,” tegas Ardiansyah.

Ardiansyah juga mengarahkan agar Distransnaker bersama Dinas Sosial (Dinsos), Bappeda dan BAZNAS untuk segera rapat koordinasi untuk bagaimana segera menanggulangi masalah kemiskinan. “Tenaga rentan akan kita perhatikan. Insyaallah masyarakat puas dengan kinerja Pemkab Kutim,” bebernya.

Selanjutnya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 5 orang perwakilan masing-masing bagian yakni dari BPBD, Ojol, Doja, Bagian Kesra dan Dinas Koperasi dan UMKM. Dan turut diserahkan penyerahan simbolis penerima manfaat santunan Jaminan Kematian (JKM) untuk pekerja rentan.

Kemudian, Bupati Ardiansyah memberikan kepada ahli waris almarhum Rahman seorang nelayan dari Dinas Perikanan sebesar Rp 42 juta, ahli waris almarhum Randu yakni pedagang dari Dinas Koperasi dan UMKM sebesar Rp 42 juta, ahli waris almarhum Rita Yuspita dari KPPS KPU di Muara Bengkal sebesar Rp 42 juta dan ahli waris Fajar Sodik dari Panwascam Bawaslu Muara Ancalong Rp 84 juta.

Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan perjanjian kerja sama Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dengan Dinkes Kutim. (Adv)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }