ADVERTORIALBERITAEKONOMI

Ingin Pahami Lebih Dalam Pemanfaatan SIPD-RI, Pemkab Kutim Studi Tiru ke Buleleng

Longtime.id — Pengelolaan keuangan daerah melalui pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) menjadi penting untuk dilakukan. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim lakukan studi tiru ke Kabupaten Buleleng, Bali, yang dianggap berhasil menerapkan sistem ini.

Rombongan pihak Kutim yang dipimpin Sekretaris BPKAD Aji Salehudin, beserta Kabid Akuntansi M Adnan dan Kasubid Laporan Keuangan Eni Widya Astuti, pada Rabu (5/6/2024) nyatanya disambut baik tim BPKPD Kabupaten Buleleng. Kabid Perbendaharaan Luh Sri Mendriadi dan Kasubid Akuntansi Mahendra menerima langsung kunjungan mereka dengan hangat yang bertempat di ruang rapat BPKPD Kabupaten Buleleng.

Dalam pertemuan itu Aji Salehudin menyampaikan kepada pihak BPKPD Buleleng bahwa pada tahun 2024 Kutim sudah menerapkan sistem tersebut. Meski begitu pihaknya masih butuh pendalaman informasi agar ke depannya tidak salah dalam menggunakan aplikasi tersebut.

“Sejak awal tahun 2024, kami di Kutai Timur telah menerapkan SIPD-RI hingga tahap akuntansi pelaporan. Namun, sebagai tahun pertama, kami masih membutuhkan pemahaman dan pembelajaran mendalam agar tidak salah langkah dalam penggunaan aplikasi ini,” ucapnya.

Aji menambahkan kunjungan pihaknya itu sebagai upaya mempelajari secara langsung penerapan SIPD-RI dalam hal akuntansi, penatausahaan, dan pelaporan keuangan. Dalam pertemuan itu pembicaraan berlangsung serius. Kedua pihak sharing pengetahuan dan pengalaman serta solusi atas banyaknya tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan menggunakan sistem tersebut.

Bukan hanya itu, BPKPD Buleleng juga mengajak rombongan Kutim melihat langsung proses akuntansi dan pelaporan keuangan di ruang bidang akuntansi BPKPD Buleleng. Mereka dipandu Kabid Akuntansi BPKPD Buleleng Putu Ayu Mira Kusuma Dewi, dan staf Sagung dengan sangat antusias membagi informasi detail dan motivasi.

Diketahui SIPD-RI adalah aplikasi yang wajib digunakan seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia sebagai upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Kabupaten Buleleng, sebagai salah satu daerah yang lebih dulu menerapkan sistem ini, dipilih sebagai lokasi studi tiru agar Kutim mampu mengoptimalkan penggunaan SIPD-RI di daerahnya.

“Implementasi SIPD-RI membutuhkan komitmen dan pemahaman mendalam dari semua pihak yang terlibat. Kami berharap kunjungan ini dapat memberikan wawasan dan semangat baru bagi tim kami di Kutai Timur untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ucap Aji.

Melalui kunjungan tersebut, Kutim diharapkan segera mengimplementasikan SIPD-RI secara optimal sehingga mampu mencapai standar transparansi dan akuntabilitas yang diharapkan Pemerintah Pusat. (Adv)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }